Saat itulah Feri membahas pentingnya Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Feri Amsari yang merupakan pakar hukum tata negara ini menyatakan, perppu merupakan hak subyektif Presiden Jokowi.
"Nah saya juga ungkapkan syarat yang ditentukan untuk menerbitkan perppu sebagaimana ditentukan putusan MK 003 (Tahun) 2005 dan 38 (Tahun) 2009 sudah terpenuhi, bahwa ada kondisi di masyarakat yang membutuhkan segera sebuah peraturan yang bisa menenangkan mereka semua," kata dia.
Baca juga: Wasekjen Gerindra Sebut Perppu UU KPK Menentukan Keberpihakan Jokowi
Saat itu, Feri menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk tak perlu merespons penolakan atau tekanan dari partai politik soal perppu tersebut.
"Saya sampaikan, publik perlu tahu Presiden berdiri di mana. Presiden berdiri bersama rakyat atau bersama partai politik?" ucap Feri.
"Dalam konteks ini perlu Presiden menunjukkan sikap dia betul-betul bersama rakyat dan bukan orang yang bisa dikendalikan partai politik, dialah yang mengendalikan partai politik," kata dia.
Feri menyebutkan, Presiden Jokowi sempat khawatir soal penolakan di DPR saat ia menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
"Kami sampaikan, ya enggak masalah Pak. DPR yang menolak biarkan saja karena dengan begitu publik bisa melihat DPR itu ke mana arahnya, ini kepentingan siapa. Banyak orang yang berharap bapak bisa berdiri sama rakyat," ucapnya.
"Dia (Jokowi) merespons ya kalau memang perppu itu menjadi pertimbangan. Dia akan coba pikirkan dan dalam waktu secepatnya dia akan memberitahukan kembali, nah ini kan sudah berapa hari ini (belum ada kepastian soal perppu). Apa yang terjadi sebenarnya? Yang jelas parpol kan menolak sehabis-habisnya," kata Feri.
Baca juga: Soal Perppu KPK, Jokowi Bisa Lakukan 2 Hal jika Ditentang Partai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.