Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Feri Amsari Bertemu Jokowi dan Bicarakan Perppu, "Presiden Bersama Rakyat atau Partai?"

Kompas.com - 01/10/2019, 13:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Saat itulah Feri membahas pentingnya Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Feri Amsari yang merupakan pakar hukum tata negara ini menyatakan, perppu merupakan hak subyektif Presiden Jokowi.

"Nah saya juga ungkapkan syarat yang ditentukan untuk menerbitkan perppu sebagaimana ditentukan putusan MK 003 (Tahun) 2005 dan 38 (Tahun) 2009 sudah terpenuhi, bahwa ada kondisi di masyarakat yang membutuhkan segera sebuah peraturan yang bisa menenangkan mereka semua," kata dia.

Baca juga: Wasekjen Gerindra Sebut Perppu UU KPK Menentukan Keberpihakan Jokowi

Saat itu, Feri menyarankan kepada Presiden Jokowi untuk tak perlu merespons penolakan atau tekanan dari partai politik soal perppu tersebut.

"Saya sampaikan, publik perlu tahu Presiden berdiri di mana. Presiden berdiri bersama rakyat atau bersama partai politik?" ucap Feri.

"Dalam konteks ini perlu Presiden menunjukkan sikap dia betul-betul bersama rakyat dan bukan orang yang bisa dikendalikan partai politik, dialah yang mengendalikan partai politik," kata dia.

Feri menyebutkan, Presiden Jokowi sempat khawatir soal penolakan di DPR saat ia menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

"Kami sampaikan, ya enggak masalah Pak. DPR yang menolak biarkan saja karena dengan begitu publik bisa melihat DPR itu ke mana arahnya, ini kepentingan siapa. Banyak orang yang berharap bapak bisa berdiri sama rakyat," ucapnya.

"Dia (Jokowi) merespons ya kalau memang perppu itu menjadi pertimbangan. Dia akan coba pikirkan dan dalam waktu secepatnya dia akan memberitahukan kembali, nah ini kan sudah berapa hari ini (belum ada kepastian soal perppu). Apa yang terjadi sebenarnya? Yang jelas parpol kan menolak sehabis-habisnya," kata Feri.

Baca juga: Soal Perppu KPK, Jokowi Bisa Lakukan 2 Hal jika Ditentang Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com