JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR terpilih dari Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pareira menilai para demonstran yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dan DPRD di kota lain tak paham dengan tuntutan mereka sendiri.
Sebab, ia menilai pemerintah dan DPR telah memenuhi tuntutan mahasiswa yakni menunda Rancangan KUHP.
Sementara itu, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai dibahas dan sekarang tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Jokowi Sebut Demonstrasi Konstitusional, tetapi Tak Jawab soal Penangkapan Ananda Badudu
Karena itu, ia merasa aneh demonstrasi terus berlangsung.
"Yang diprotes kan semua sudah dipenuhi. RKUHP sudah ditunda, revisi UU KPK itu sudah selesai. Ikuti saja mekanisme. Kalau saya lihat, apa yang diprotes bukan yang substansi. Dan banyaknya, yang protes tidak mengerti persoalan," ujar Andreas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Saat ditanya bagaimana DPR mengubah citra negatif lantaran telah meloloskan revisi UU KPK, Andreas menjawab hal itu harus dijawab dengan kerja nyata.
Ia pun mengatakan DPR terbuka dengan kritik yang diberikan masyarakat. Namun, ia berharap kritik yang disampaikan berbobot dan sesuai dengan konteks permasalahan.
Baca juga: Massa Demonstrasi Tolak UU KPK dan RKUHP Mulai Berdatangan ke Wilayah Gedung DPR RI
"Masyarakat harus mengkritisi, menelusuri lebih jauh. Jangan bicara sesuatu yang kita tidak pahami juga. Yang sekarang kan yang dibicarakan yang tidak mereka pahami. Jadi berkembang hanya karena viral, tanpa paham substansinya," kata dia.
Sebelumnya, diketahui, gelombang demonstrasi mahasiswa tak kunjung usai lantaran DPR tak kunjung membatalkan Undang-Undang KPK.
Selain itu, mereka juga kecewa terhadap pimpinan KPK terpilih yang dinilai bermasalah secara etik.