Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bangun Ruang Kerja dan Rumah Dinas Baru, Anggarannya Rp 5 Miliar

Kompas.com - 30/09/2019, 21:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI akan mengeluarkan anggaran lebih untuk pembangunan ruang kerja bagi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebab, jumlah wakil rakyat di Senayan periode mendatang lebih banyak dibandingkan periode 2014-2019.

"Untuk ruangan kerja (baru), sekitar Rp 5 Miliar. Itu dari anggaran rutin kok," ujar Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah: Uang Pensiun DPR Lebih Kecil dari Penghasilan Istri Saya

Selain ruang kerja, penambahan anggaran juga diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas. Sesuai rencana, jumlah rumah dinas yang akan dibangun, yakni 11 unit.

Namun, ia mengaku, lupa berapa persisnya anggaran untuk pembangunan rumah dinas baru.

"Saya yang rumah (jumlah pengeluaran anggaran) agak lupa ya. Kalau enggak salah keseluruhannya, berapa ya, rata-rata sekitar Rp 1 miliar, Rp 1,2 miliar," ujar Indra.

"Kita bikinin tambahan 11 rumah karena yang empat rumah itu adalah rumah-rumah pimpinan yang disediakan oleh Setneg," lanjut dia.

Baca juga: Mulan Jameela Mengaku Siap Ditempatkan di Komisi Mana Saja

Seperti diketahui, total jumlah anggota DPR RI Periode 2019-2024 sebanyak 575 anggota. Jumlah ini bertambah dari periode 2014-2019 yaitu sebanyak 560.

Adapun wakil rakyat yang baru akan dilantik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2019).

Acara pelantikan dijadwalkan turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

 

Kompas TV Bentrok polisi dengan demonstran di flyover Slipi, Jakarta Barat mulai mereda, Senin (30/9/2019). Pantauan Kompas.com pukul 18.40 WIB, demonstran tampak dipukul mundur aparat kepolisian dari flyover Slipi. Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa, Mereka pun berlarian ke kawasan Pejompongan. Mereka berhamburan menuju rumah-rumah warga. Beberapa di antara massa ada yang masih melawan. Polisi memukul mundur massa yang berada di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta. Kendaraan taktis barracuda turut dikerahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com