Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Terima Mahasiswa, Bamsoet: Mumpung Saya Masih Ketua DPR

Kompas.com - 30/09/2019, 20:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya siap menerima sejumlah perwakilan mahasiswa, Senin (30/9/2019) ini di Gedung DPR terkait dengan beberapa tuntunan yang diajukan mahasiswa kepada DPR.

"Ya kami siap 24 jam, jika adik-adik mahasiswa ingin bertemu, mumpung saya masih ketua DPR sampai jam 00:00 WIB ini. Saya persilakan dengan cara apapun saya siap menerima," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Tetapi dialog harus dilakukan di dalam gedung DPR supaya bisa saling mendengarkan dan memahami.

"Saya bersedia ke depan untuk berdialog. Tapi sebaiknya kalau mau berdialog di dalam supaya apa yang dibicarakan bisa saling mendengar," ujar dia.

Baca juga: Jokowi Sebut Demonstrasi Konstitusional, tetapi Tak Jawab soal Penangkapan Ananda Badudu

Bambang juga menekanakan, DPR dan pemerintah sudah sepakat menunda pengesahan sejumlah RUU yang bermasalah. Ia pun mempertanyakan apa yang ingin disampaikan mahasiswa kepada DPR.

"Jadi sebaiknya kita membuka ruang untuk berdialog apa yang diharapkan, untuk penundaan sudah, sekarang apa lagi?," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Pukul 19.50 WIB, Massa Demo Mahasiswa dan Pelajar Terpusat di 5 Lokasi Ini

Mahasiswa yang berdemonstrasi berasal dari berbagai kampus antara lain, Universitas Al Azhar, Universitas Moestopo, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Budi Luhur, Universitas Satya Negara dan Andalan Nusantara Teknologi.

Ada pula KMU Unpad, FAM Unpas, FAM UI, LSPR, FAM UMT, IBS, Kalbis Institute, Universitas Pelita Bangsa, Universitas Negeri Islam Bandung, Institut Sains dan Teknologi Nasional dan Universitas Persada Indonesia YAI.

Mahasiswa tersebut tergabung aliansi gerakan yang bernama BORAK atau Border Rakyat.

Dalam tuntutannya mereka menolak sejumlah RUU yang memuat pasal-pasal bermasalah dan kontroversial. Mereka menilai DPR terkesan kejar tayang juga dalam mengesahkan beberapa RUU lainnya.

Baca juga: Prihatin dengan Demonstrasi Ricuh, Ormas Tri Karya Setuju Airlangga Dukung Presiden RI Terpilih

Selain itu, mereka juga menyampaikan beberapa poin tuntutan lainnya, yakni:

- Menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil,

- Stop militerisme di Papua dan daerah lain serta segera bebaskan tahanan politik Papua.

- Hentikan kriminalisasi aktivis, pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi.

- Tuntaskan kasus pelanggaran HAM, adili pelaku pelanggar HAM, termasuk yang duduk di lingkungan kekuasaan.

- Menindak tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian yang menyebabkan meninggalnya Randi dan Yusuf Kardawi mahasiswa Universitas Halu Oleo, serta kasus pemukulan yang dialami oleh mahasiswa Universitas Al Azhar Faisal Amir.

- Mendesak aparat kepolisian agar membebaskan mahasiwa yang masih ditahan di Polda Metro Jaya pasca aksi unjuk rasa 23 dan 24 September 2019.

 

Kompas TV Kapolres Metro Jakarta Pusat meminta massa aksi untuk membubarkan diri karena telah mengganggu ketertiban. Agar situasi dapat terkendali Kapolres pun meminta para tokoh-tokoh warga palmerah dan Rawa Belong untuk berdialog di tengah-tengah rel Kereta Api Stasiun Palmerah. Ia juga mengatakan massa aksi yang ditangkap karena diduga provokator bukan warga Rawa Belong dan Palmerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com