Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung UU KPK Hasil Revisi, Demokrat Nilai Perppu Tak Ada Urgensinya

Kompas.com - 30/09/2019, 15:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menilai, tidak ada kegentingan yang membuat Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Apalagi Demokrat berpandangan bahwa UU KPK yang dikritik habis-habisan oleh aktivis antikorupsi tersebut justru memperkuat KPK secara kelembagaan, bukan melemahkan.

"Jadi kami melihat, silahkan saja (Presiden menerbitkan Perppu KPK). Tapi, kami melihat, tidak ada urgensinya, karena sebenarnya kami melihat revisi ini memperkuat KPK," ujar Wakil Ketua Umum Demokrat, Syarief Hasan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Baca juga: Gerindra Hormati Rencana Jokowi Keluarkan Perppu KPK, tapi Belum Tentu Setuju

Syarief mengingatkan, Perppu semestinya dikeluarkan untuk hal-hal yang bersifat mendesak.

Meski demikian, ia mengakui, definisi mendesak yang diatur dalam peraturan perundangan, memang sangat subyektif. Semuanya bergantung pada dinamika politik yang mendera Kepala Negara.

Apabila Presiden Jokowi benar-benar menerbitkan Perppu, Partai Demokrat memastikan, tidak bakal langsung reaktif. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu isi Perppu itu.

Baca juga: Ini Tiga Politisi yang Minta Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi melalui penerbitan Perppu.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR RI, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa Perppu," ujar Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.

"Tentu saja, ini kita hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kita putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," lanjut dia. 

 

Kompas TV Revisi Undang-Undang KPK yang sudah disahkan DPR masih jadi polemik. Setelah diprotes dan bertemu sejumlah tokoh Presiden Jokowi akhirnya mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang tentang KPK. Tapi partai pengusung Joko Widodo tak menginginkan adanya Perppu KPK. Setelah mendengarkan aspirasi masyarakat dan bertemu dengan sejumlah tokoh Presiden Joko Widodo akhirnya mempertimbangkan kemungkinan diterbitkannya Peraturan Presiden Pengganti Undang Undang atau Perppu tentang KPK. Lantas seberapa besar peluang dikeluarkannya Perppu soal KPK ini? Dan apa saja implikasinya? Kita akan segera membahasnya bersama Pakar Hukum Tata Negara Prof Juanda dan analis politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno. #RUUKPK #PerppuKPK #PresidenJokoWidodo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com