JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, sejumlah orang sudah diperiksa terkait dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith yang ditangkap beberapa waktu lalu.
"Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan," ujar Dedi saat dijumpai di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Dedi tak merinci berapa jumlah yang sudah diperiksa dan apa keterkaitan mereka terhadap Basith.
Baca juga: Dosen IPB Abdul Basith Menyimpan 28 Bom Molotov
Meski demikian, Dedi memastikan, keterangan mereka yang diperiksa cukup membantu penyidik dalam mengkonstruksi perkara yang menjerat dosen IPB tersebut.
Dedi belum bisa mengungkap lebih jauh perkara yang menjerat Basith. Sebab, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif.
Kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, khususnya untuk kasus itu. Tunggu dulu ya," kata dia.
Baca juga: Dosen IPB Diduga Akan Buat Rusuh Aksi Mujahid 212, Polisi Temukan 29 Bahan Bom Molotov
Rencananya, Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Gatot Eddy Pramono sendiri yang akan mengungkap kasus itu kepada publik.
Diberitakan, tim Jatanras Polda Metro Jaya meringkus Basith di kediamannya di Tangerang, Sabtu (28/9/2019).
Ia ditangkap bersamaan dengan penangkapan lima orang lain, yakni SG, YF, AU, OS dan SS, di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu dini hari.
Penangkapan tersebut terkait dugaan rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada hari yang sama, pagi sampai sore.
Baca juga: Seorang Dosen IPB Diduga Gerakkan Pembuatan Bom Molotov untuk Aksi Mujahid 212
Tim Jatanras turut menyita 29 bahan peledak jenis bom molotov dari kediaman Basith. Berdasarkan keterangan, AB sendiri yang membuat bahan peledak dan menyimpan bom tersebut.
Pihak IPB terkejut dengan ditangkapnya Basith atas kasus perencanaan rusuh di Ibu Kota. Kepala Biro Humas IPB Yatri Indah Kusumastuti menegaskan, apa yang dilakukan Basith tidak ada sangkut pautnya dengan IPB.
"Dugaan aktivitas yang dilakukan (Basith) tidak ada kaitannya dengan tugas yang bersangkutan sebagai dosen IPB dan menjadi tanggung jawab penuh yang bersangkutan sebagai pribadi," ujar dia dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.