"Ada car free day juga pada hari Minggu, " tutur Budi.
Sementara Komisi Pemilihan Umum menegaskan, pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih akan tetap dilakukan pada 20 Oktober 2019.
Jadwal pelantikan tak bisa dimajukan atau dimundurkan karena sudah ditetapkan sejak awal.
"Tetap 20 Oktober 2019," kata Komisioner KPU Hasyim kepada Kompas.com, Senin (30/9/2019).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan presiden sudah sesuai lima tahun. Sejak pilpres langsung pertama tahun 2004, pelantikan Presiden dilakukan pada 20 Oktober 2014.
"Sejak itu pada Pemilu 2009, Pemilu 2009 dan Pemilu 2019 siklus lima tahunan masa jabatan presiden adalah 20 Oktober. Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.