JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade menegaskan, Gerindra akan mendukung apabila Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU Nomor tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang baru direvisi.
"Pak Prabowo (Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra) punya sikap resmi, kami menolak revisi UU KPK. Jadi kalau Presiden mau terbitkan Perppu UU KPK, kami dukung," ujar Andre di Gedung DPR/MPR, Minggu (29/9/2019).
Baca juga: Jika Keluarkan Perppu KPK, Benarkah Jokowi Tak Hormati DPR?
Dia mengatakan, Gerindra sedianya telah menolak revisi UU KPK tersebut sejak masih berpolemik di DPR.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak setelah kalah suara dari fraksi lain yang pro revisi UU KPK di DPR.
"Fraksi Gerindra sudah menyampaikan (penolakan revisi UU KPK). Kami kalah banyak suara. Yang jelas, silakan terbitkan Perppu, kami dukung," kata dia.
Namun, menurut Andre, hingga kini, masih belum jelas sikap Presiden Jokowi terkait perppu tersebut.
Andre berkesimpulan, sikap Presiden Jokowi saat ini bertele-tele sehingga pihaknya menganggap bahwa Jokowi menyetujui UU KPK hasil revisi.
"Kalau tidak setuju (revisi UU KPK), perppu pasti terbit. Jangan lempar batu sembunyi tangan, bilang dikit-dikit DPR. Pak Jokowi, jangan pencitraan lagi, akui saja Anda pengen (revisi) dari 2015," ucap dia.
Presiden Jokowi sebelumnya menyampaikan untuk mempertimbangkan penerbitan Perppu terhadap UU KPK.
Baca juga: Soal Perppu KPK, Sekjen: Nasdem Dukung Kebijakan Presiden
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
UU KPK sendiri telah disahkan revisinya oleh DPR pada 16 September 2019 lalu. Pengesahan ini menjadi salah satu pemicu demonstrasi yang dilakukan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.