Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakapolri Janjikan Transparansi Penyelidikan Kematian 2 Mahasiswa di Kendari

Kompas.com - 28/09/2019, 21:47 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, tim gabungan yang dibentuk untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara akan bekerja secara transparan.

Dia juga memastikan pihaknya membuka diri apabila ada aspirasi yang menghendaki agar pihak lain turut dilibatkan dalam proses investigasi seperti, Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.

"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," kata Wakapolri Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang Tewas Tumpuan Keluarga

Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra.

Saat ini baru tahap investigasi TKP dan mengumpulkan senjata-senjata yang digunakan saat penugasan personel, katanya pula.

Kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata.

"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.

Baca juga: BERITA FOTO: Detik-detik Demo Mahasiswa di Kendari, Sebelum Randi dan Yusuf Kardawi Tewas

Tim investigasi juga sudah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.

“Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja,” ujarnya.

Unjuk rasa ribuan orang gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9/2019), menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Ada Warga Tertembak di Rumahnya Saat Demonstrasi di Kendari, Ini Penjelasan Polri

Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kepala, di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.00 WITA.

Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jl Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca juga: Komnas HAM Tindak Lanjuti Tewasnya Dua Mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari

Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.

"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," katanya pula.

Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari Gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian.

Kompas TV Presiden Jokowi enggan berkomentar saat ditanya soal penangkapan aktivis yaitu Ananda Badudu dan Dandhy Laksono. Awalnya Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya dia mahasiswa kendari Namun, ketika wartawan istana bertanya soal penangkapan aktivis, Jokowi balik badan dan minta Mensesneg Pratikno untuk menjawab pertanyaan wartawan. Presiden Jokowi langsung meninggalkan lokasi wawancara di depan Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat 27 September 2019. Seperti diketahui, dua aktivis yaitu Ananda Badudu dan Dandhy Laksono ditangkap polisi untuk dua kasus yang berbeda. Ananda Badudu ditangkap pada Jumat 27 September 2019 dini hari untuk kasus dugaan penggalangan dana untuk mahaiswa yang demo di depan DPR beberapa waktu lalu. Ananda Badudu pun hanya diperiksa sebagai saksi, kemudian Ananda Badudu dibebaskan setelah diperiksa. Sementara itu, Dandhy Laksono ditangkap di kediamannya di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 September 2019 malam hari. Dandhy Laksono ditangkap terkait tweet atau postingannya di media sosial mengenai kasus papua. Dandhy Laksono pun ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian dan UU ITE. Meski dijadikan tersangka, Dandhy Laksono diizinkan pulang oleh polisi. #jokowi #anandabadudu #dandhylaksono
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com