Sara mengatakan, atas kejadian itu, ia bersama anggota Fraksi Partai Gerindra lainnya memutuskan walk out dari sidang paripurna.
Penjelasan Zulkifli Hasan
Zulkifli Hasan sudah mengklarifikasi polemik soal "pengambilalihan" pembacaan doa ini.
Zulkifli mengatakan, Fraksi Partai Gerindra memang mengajukan anggota MPR Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara untuk membaca doa.
Namun, dalam rapat pimpinan MPR diputuskan bahwa Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menjadi pembaca doa.
"Rapat Pimpinan MPR tanggal 27 September 2019 membahas hal itu dan kemudian memutuskan bahwa yang akan memimpin doa dalam Sidang Paripurna adalah Bapak Hidayat Nurwahid, Wakil Ketua MPR RI," kata Zulkifli dalam keterangan tertulis, Jum'at (27/9/2019).
Baca juga: Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Insiden Ambil Alih Doa di Sidang MPR
Kendati demikian, Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani tak setuju Hidayat Nur Wahid memimpin doa. Ia mengatakan, setelah melalui pembahasan dengan semua pimpinan maka diputuskan pembacaan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR.
"Setelah melalui pembahasan yang melibatkan semua pimpinan MPR, maka pimpinan MPR memutuskan doa langsung dipimpin oleh Ketua MPR selaku Pimpinan Rapat Paripurna," ujarnya.
Zulkifli mengakui, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan untuk mengganti Sara dengan anggota MPR yang lain. Namun, menurut dia, saat itu sidang paripurna telah diskors karena belum mencapai kuorum untuk memulai sidang.
Oleh karena itu, ia berpendapat dirinyalah yang harus membaca doa sesuai kesepakatan pimpinan MPR.
"Demikian penjelasan kami, semoga semua pihak dapat membicarakan ini secara lebih proporsional, dengan kepala dingin dan tidak melepaskan diri dari konteks yang kami diuraikan," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.