JAKARTA, KOMPAS.com - Staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) yang diduga menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam dalam kasus suap baggage handling system, Taswin, akan segera disidang.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka ke tahap penuntutan.
"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tersangka TSW (Staf PT. INTI) ke penuntutan tahap 2," kata Febri dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).
Baca juga: Kronologi OTT KPK yang Menjaring Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
Febri menuturkan, pelimpahan dilakukan setelah KPK memeriksa 27 saksi dari berbagai unsur antara lain Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Direktur PT Angkasa Pura Propertindo, Direktur PT INTI, pegaeai PT AP II dan PT INTI, serta sejumlah pihak swasta.
Menurut rencana, sidang kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dalam kasus ini, Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam, diduga menerima suap sebesar 96.700 dollar Singapura dari Taswin Nur, staf PT INTI.
Suap itu diberikan kepada Andra berkaitan proyek pengadaan baggage-handling system (BHS) di enam bandar udara yang dikerjakan oleh PT INTI.
Kasus ini bermula ketika PT Angkasa Pura Propertindo (PT APP) ingin menggelar lelang proyek pengadaan BHS.
Namun, Andra justru mengarahkan PT APP untuk melakukan penjajakan dan menunjuk langsung PT INTI.
Selain itu, Andra juga mengarahkan negosiasi antara PT APP dan PT INTI untuk meningkatkan uang muka dari 15 persen menjadi 20 persen.
Baca juga: Kronologi OTT KPK yang Menjaring Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II
Uang muka itu ditingkatkan karena adanya kendala cashflow di PT Inti. Uang muka itu juga dibutuhkan untuk modal awal pengerjaan proyek oleh PT INTI.
Andra juga mengarahkan Wisnu Raharjo selaku Direktur Utama PT APP agar mempercepat penandatanganan kontrak antara PT APP dan PT INTI.
Uang 96.700 dollar Singapura itu diserahkan kepada Andra sebagai imbalan atas tindakannya "mengawal" proyek BHS untuk dikerjakan PT INTI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.