Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Adies Kadir: Fraksi Partai Golkar Tolak Pengesahan RUU pada Masa Transisi Anggota DPR RI

Kompas.com - 27/09/2019, 17:32 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - DPR RI akan kembali menggelar rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (30/9/2019).

Rapat tersebut merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Rapat itu digelar di tengah situasi politik yang memanas pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar awal pekan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadie berpendapat segala hal yang terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) sebaiknya ditunda.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKUHP

Sebagai informasi, ada beberapa RUU yang hingga kini masih ditunda pengesahannya, misalnya RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), RUU Pertanahan, dan RUU Perkoperasian.

“Sebaiknya tidak ada lagi pengambilan keputusan yang dilakukan secara terburu-buru. Fraksi Partai Golkar tidak ingin ada masalah di kemudian hari karena kurangnya sosialisasi RUU tersebut,” kata Adies Kadir dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Langkah itu, ia melanjutkan, sesuai dengan UU yang mengatur tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, yang baru disahkan pada tiga hari lalu.

Berdasarkan UU itu, pembahasan RUU yang tidak selesai pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan pada periode berikutnya (carry over).

Periode baru

Adies mengatakan, DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir masa pengabdiannya per akhir September 2019.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz mengatakan, RUU yang masih belum rampung akan dibahas anggota DPR RI periode selanjutnya berdasarkan regulasi yang ada.

“Saya sampaikan terkait isu yang beredar mengenai RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS), bahwa tidak ada kesepakatan untuk menyelesaikan pada 30 Sepetember nanti. Kami dari Fraksi Golkar menolak hal itu. Tidak hanya untuk RUU KKS, tapi juga RUU lainnya karena tinggal beberapa hari lagi ada pergantian dewan,” Meutya Hafid yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) KKS.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Selama sisa masa jabatan DPR RI, Pimpinan Fraksi Partai Golkar menginstruksikan pembahasan RUU tak dilanjutkan.

“Pada masa-masa transisi yang tinggal beberapa hari ini Fraksi Golkar telah meminta kepada anggota fraksi Partai Golkar agar setiap pembahasan undang undang dihentikan,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, imbuh dia, tidak menghendaki ada RUU apapun yang dibawa ke rapat paripurna pada 30 September 2019.

“Jika ada yang mengusulkan, maka kami tegas menolak hal tersebut,” katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com