Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Publik Tak Asal Tebak Pelaku Penembakan Mahasiswa UHO

Kompas.com - 27/09/2019, 14:26 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak berspekulasi soal pelaku penembakan terhadap Randi (21), mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, yang tewas saat aksi unjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara.

Sebab, saat ini pihak kepolisian masih melakukan investigasi.

"Jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Jokowi mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian atas peristiwa ini.

Baca juga: Presiden Jokowi: Penembak Mahasiswa UHO Belum Diketahui

Berdasarkan laporan itu, memang benar Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, meninggal akibat luka tembak setelah ia mengikuti unjuk rasa di kantor DPRD Sultra.

Sementara itu rekan Randi, Yusuf Kardawi (19), meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Namun Jokowi menekankan bahwa pelaku penembakan belum diketahui apakah oknum kepolisian atau pihak lain. Oleh karena itu Jokowi meminta polisi melakukan investigasi.

"Yang menembak itu juga belum (diketahui), jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ujarnya.

Baca juga: VIDEO: Jokowi Sampaikan Belasungkawa untuk 2 Mahasiswa UHO yang Wafat

Jokowi menekankan sejak awal ia sudah menginstruksikan Kapolri agar aparat tidak represif dalam mengamankan unjuk rasa mahasiswa menolak revisi KUHP dan UU KPK.

Kapolri juga sudah menekankan kepada anggotanya tidak membawa senjata api ke lapangan.

"Yang disampaikan Kapolri kepada saya, tidak ada perintah apa pun dalam rangka demo ini membawa senjata. Jadi ini akan ada investigasi lebih lanjut," ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com