Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Doa "Disalip" Zulkifli, Keponakan Prabowo Merasa Didiskriminasi

Kompas.com - 27/09/2019, 13:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota MPR Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati D  Djojohadikusumo atau biasa disapa Sara kecewa kepada Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Sebab, Ketua Umum PAN itu secara sepihak mengubah pembaca doa dalam sidang paripurna akhir masa jabatan MPR periode 2014-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Peristiwa itu diawali dengan Zulkifli yang membacakan rancangan peraturan dan tata tertib pada sidang, pidato ketua MPR, rekomendasi kepada MPR periode 2019-2024, serta laporan hasil kinerja MPR periode ini.

Seusai menyampaikan pidato, Zulkifli mengatakan bahwa dirinyalah yang akan membacakan doa dengan alasan mempersingkat waktu. Doa penutup pun akhirnya dibacakan oleh Ketua MPR.

"Saudara-saudara, untuk menyingkat waktu, saya akan membacakan doa singkat," ujar Zulkifli.

Baca juga: Imam Nahrawi, Wanda Hamidah, dan Saraswati Djojohadikusumo Gagal ke Senayan

Rupanya, agenda yang dirancang sebelumnya tidak demikian. Dalam rundown yang telah disepakati, tertulis bahwa pembacaan doa seharusnya dilakukan oleh anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, yaitu Sara.

Keponakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto itu menjelaskan bahwa pimpinan fraksinya sudah menugaskan dirinya untuk menjadi pembaca doa dalam sidang akhir masa jabatan MPR itu.

"Jujur, saya kaget dan sangat gugup. Sampai badan saya gemetaran karena tekanan yang luar biasa, menyadari bahwa ini artinya akan adanya perempuan pertama dan non-Muslim pertama yang akan membacakan doa di sidang terhormat ini," ujar Sara kepada wartawan seusai sidang.

Mendapatkan tugas itu, Sara pun menuliskan doa pada secarik kertas. Sampai sekitar pukul 02.00 WIB ia merancangnya demi kesempurnaan kalimat dalam doa.

Baca juga: Putri Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN

Salah satu topik yang dimasukkan ke dalam doanya adalah bagaimana pimpinan MPR dapat fokus pada empat konsensus dasar negara, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Belakangan, Sara mendapatkan informasi dari sekretaris fraksi Gerindra bahwa Zulkifli keberatan Sara menjadi pembaca doa.

"Saya ajukan, jika beliau keberatan karena saya perempuan, silakan anggota legislatif laki-laki Kristiani lain yang bacakan doa yang sudah saya tuliskan. Namun, dengan demikian pun, akhir kabar, doa dihapus dari rundown acara. Doa yang menjadi bagian resmi dari sidang MPR," ucap Sara.

Sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024 KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Sidang akhir masa jabatan MPR periode 2019-2024
Sara cukup terkejut dan sakit hati atas pembatalan tersebut.

Baca juga: Canda Cak Imin ke Zulkifli Hasan: Sampai Kiamat Orang PKB Tak Pindah ke PAN

Terlebih di atas mimbar, Zulkifli rupanya mengambil alih sebagai pembaca doa sidang dengan alasan mempersingkat waktu.

Sara mengatakan, atas kejadian itu, ia bersama anggota Fraksi Gerindra lainnya memutuskan walk out dari sidang paripurna.

"Saat Indonesia Raya dinyanyikan, air mata tidak tertahankan lagi. Setelah saya jelaskan di medsos grup fraksi, para pimpinan mendukung sikap saya dan dimulai dari Bapak Sufmi Dasco dan Bapak Heri Gunawan, lalu saya, kami jalan keluar sebagai sikap kami pada pemikiran pimpinan sidang," kata Sara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Zulkifli Hasan.

 

Kompas TV Dugaan ini diperkuat dengan temuan bom molotov hingga pembakaran kendaraan operasional TNI dan Polri. Sebanyak 200 orang perusuh telah ditangkap Polisi di Jakarta. Menurut Kapolri, motif yang dilakukan kelompok perusuh ini mirip dengan kerusuhan 21 hingga 23 Mei lalu. #Kapolri #Kerusuhan #Mahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Pengusaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com