Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Polisi Tidak Boleh Intervensi Media

Kompas.com - 27/09/2019, 08:30 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri menekankan, personel polisi tidak diperbolehkan menghalang-halangi kerja jurnalistik.

Demikian ditegaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menanggapi sejumlah tindak kekerasan polisi terhadap jurnalis saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).

Tidak hanya di Jakarta, kekerasan polisi terhadap jurnalis diketahui juga terjadi di sejumlah daerah.

"Yang jelas, enggak boleh mengintervensi media. Media dilindungi (Undang-Undang)," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Banyak Kekerasan terhadap Jurnalis, Dewan Pers Didesak Aktifkan Pedoman Khusus

Di sisi lain, Dedi sekaligus meminta jurnalis di lapangan mengenakan tanda pengenal yang bisa dilihat secara jelas oleh personel polisi. Tanda pengenal yang dimaksud, salah satunya yaitu rompi bertuliskan "pers".

Jurnalis yang bertugas di lapangan, khususnya di arena kerusuhan, juga disarankan memosisikan diri di tempat yang aman.

"Saya sudah nenyampaikan berulang kali ke pemred, IJTI, Dewan Pers agar saar teman media yang meliput kerusuhan dan dalam tanda kutip diprediksi akan terjadi keributan, saya minta semuanya dibekali rompi yang ada tulisan pers," ungkap Dedi.

Baca juga: Jokowi Telepon Kapolri soal Kekerasan Polisi Terhadap Demonstran

Dedi pun mengaku sudah meminta agar anggota polisi yang melakukan pelanggaran tersebut ditindak tegas oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda setempat.

Sanksi yang menanti aparat tersebut dapat berupa sanksi disiplin maupun pidana, tergantung alat bukti yang ditemukan.

Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada empat orang jurnalis yang menjadi korban kekerasan aparat polisi di Jakarta. Selain wartawan Kompas.com, tiga lainnya adalah dari IDN Times, Katadata dan Metro TV.

Baca juga: Polisi Intimidasi Jurnalis TVRI Saat Liput Demo Mahasiswa di Palu, Semua Rekaman Dihapus

Sementara itu, AJI mendapat laporan ada tiga jurnalis mengalami kekerasan akibat merekam aksi kekerasan yang dilakukan aparat di Makassar. Antara lain mereka berasal dari media inikata.com dan Makassar Today.

Di Jayapura, ada tiga jurnalis yang dihalang-halangi polisi saat meliput aksi mahasiswa Papua. Mereka berasal dari media The Jakarta Post (kontributor), Jubi, dan Suara Papua. 

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo mempertimbangkan, mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang KPK. Hal ini disampaikan PresidenJokowiusai bertemu dengansejumlahtokoh dan praktisi hukumdi Istana Merdeka.<br /> <br /> Dalam pertemuan tersebut, presiden mengaku mendapat berbagai masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa. Presiden berjanji akan mempertimbangkan usulan mengeluarkan Perppu KPK. Sebelum bertemu para tokoh dan praktisi hukum, presiden juga berdiskusi dengan tokoh lintas agama untuk membahas isu terkini di tanah air.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com