JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) membuka layanan pengaduan untuk pelajar yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Rabu (25/9/2019).
Pelajar maupun keluarga yang merasa mengalami tindak kekerasan bisa melapor ke layanan pengaduan untuk mendapat penanganan.
"Kami KPAI dan Kementerian PPA membuka hotline bagian pengaduan," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Polres Jakarta Barat Amankan 144 Pelajar Ketika Hendak Demo
Mereka yang ingin mengadu ke KPAI bisa menghubungi nomor 082136772273, sedangkan yang ingin mengadu ke Kementerian PPA diminta menghubungi nomor 082125751234.
"Jadi kami siap mempertemukan jika ada orang tua atau keluarga yang mencari anaknya," ujar Rita.
Lebih lanjut, KPAI prihatin dan mengecam pelibatan anak-anak usia sekolah dalam aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI kemarin.
Menurut KPAI, anak-anak tak seharusnya berada di jalan mengikuti aksi demonstrasi.
KPAI meminta para orangtua untuk memberi pendampingan dan berdialog tentang anak-anaknya yang masih usia sekolah, mengenai kehidupan berdemokrasi.
Para kepala sekolah juga diminta untuk memastikan absensi siswanya selama beberapa hari ke depan. Jika ada siswa yang tak hadir, sekolah diminta untuk melakukan pengecekan ke orang tua.
"KPAI juga mendorong polisi melakukam penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan adanya pihak-pihak yang sengaja memanfaatkan anak dan memobilisasi anak dalam aksi unjuk rasa tersebut karena kepentingan tertentu," ujar Rita.
Baca juga: Lempar Batu ke Petugas, Pelajar yang Konvoi Akhirnya Dihentikan dan 4 Orang Diamankan
Sejumlah pelajar melakukan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Aksi berlangsung sejak Rabu siang dan berujung ricuh karena adanya bentrokan dengan aparat keamanan.
Massa yang sebagian menggunakan seragam OSIS dan pramuka ini tidak hanya menyanyikan yel-yel, tetapi juga menaiki pagar, memblokade jalan, melempar batu, hingga menyerang aparat keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.