JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI menanggapi informasi mengenai mahasiswa yang diduga hilang pasca-demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (24/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan bahwa mereka yang merasa kehilangan dapat melapor ke Polda Metro Jaya.
"Kalau informasi seperti itu, kejadian di mana, kejadian contohnya di Jakarta, kan gampang bisa koordinasi langsung ke Polda Metro. Semua yang diamankan oleh Polda Metro dan jajaran pasti orangnya ada, dan pasti bisa dicek," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).
Baca juga: Twit tentang Ambulans Bawa Batu Hilang dari Akun @TMCPoldaMetro, Ini Kata Polisi
Menurut dia, polisi bekerja secara profesional. Mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan melawan hukum, kata Dedi, tidak akan diproses hukum lebih lanjut.
"Polisi akan bekerja profesional juga. Kalau misalnya enggak kecukupan alat bukti, masa kasusnya mau ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, kan enggak mungki," ucap dia.
Pasca-aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (24/9/2019), Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) menerima 50 pengaduan dari para mahasiswa.
Menurut Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, mereka yang mengadu itu terdiri dari berbagai kampus dengan berbagai alasan, salah satunya adanya mahasiswa yang hilang.
"Ada yang mengatakan temannya ditangkap, belum kembali, mereka khawatir karena semalam ada sweeping juga dari kepolisian di beberapa wilayah," kata Arif di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: Tiga Mahasiswa UIN Jakarta Hilang Saat Kerusuhan, Ternyata Ditangkap Polisi
Dia juga menerima laporan adanya 50 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian dari berbagai kampus, antara lain dari Universitas Singa Perbangsa Karawang, Unjani, UKI, Unpad, STHB, dan UIN Jakarta.
"Dari informasi yang kami dapatkan kurang lebih 50 mahasiswa yang ditangkap dan ada warga yang membantu mahasiswa. Kami telah menerima aduan dari para mahasiswa melalui tim advokasi," kata dia.