Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut DPO Kasus Terorisme Terlibat pada Kerusuhan Demo Mahasiswa di Medan

Kompas.com - 26/09/2019, 17:01 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menyebut ada keterlibatan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dalam demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut yang berakhir rusuh, Selasa (24/9/2019).

Salah satu anggota JAD Sumut yang berinisial RSL disebutkan memiliki peran dalam kerusuhan tersebut.

"Di Sumut ada yang menonjol, ada keterlibatan DPO terduga teroris JAD Sumut. Yang bersangkutan atas nama RSL," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Menurut polisi, RSL berperan memprovokasi dan mengagitasi peserta aksi hingga berbuat anarkis.

Baca juga: Daftar Nama 31 Korban Tewas Kerusuhan Wamena

Dedi mengatakan bahwa tiga rekan RSL dalam kelompok tersebut sebelumnya sudah diamankan pada 9 Juni 2017. Ketiga rekannya berinisial RA, A, dan JA.

Bahkan, menurut polisi, RSL sudah pernah berangkat langsung ke Suriah.

"Rekam jejaknya sudah berangkat ke Suriah sebanyak 2 kali dan yang bersangkutan juga termonitor melakukan provokasi pada saat masa aksi GNKR pada Pilpres 2019 kemarin di depan kantor DPRD," tuturnya.

Dari rumah RSL, aparat menyita busur, anak panah, dan senapan angin.

Terkait aksi demonstrasi di Sumut, polda setempat telah menetapkan 40 tersangka dari 56 orang yang diamankan. Sisanya dikenakan wajib lapor.

"Dari 56 orang tersebut, dengan perincian, status hukumnya sudah ada yang ditingkatkan, 40 orang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap dia.

Baca juga: Tiga Mahasiswa UIN Jakarta Hilang Saat Kerusuhan, Ternyata Ditangkap Polisi

Akibat kerusuhan tersebut, 7 peserta aksi dan 3 anggota polisi menjadi korban luka-luka di Sumut.

Demo yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di berbagai daerah pada Senin (23/9/2019) dan Selasa (24/9/2019) berujung ricuh dengan aparat keamanan.

Diketahui, demo tersebut digelar karena menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com