Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Minta Mahasiswa "Cooling Down"

Kompas.com - 26/09/2019, 14:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud Md meminta mahasiswa untuk menghentikan aksi unjuk rasanya dahulu setelah rentetan unjuk rasa di sejumlah daerah beberapa hari terakhir.

Mahfud mengatakan, aksi unjuk rasa perlu dihentikan sementara supaya pemerintah bersama DPR dapat mengkaji dan mengolah aspirasi para mahasiswa yang telah disampaikan.

"Sekarang waktunya cooling down. Untuk apa? Biar diolah dulu isi demonya. Kalau didemo terus, kapan lalu diolah? Didemo terus padahal sudah ditangkap maksudnya," kata Mahfud di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Ini 10 Tuntutan Demo Mahasiswa di Surabaya

Mahfud menuturkan, dirinya tak mempermasalahkan aksi mahasiswa yang terjadi belakangan. Namun, ia menyayangkan ketika aksi unjuk rasa berakhir rusuh dan merusak aneka fasilitas publik.

"Jangan hanya demonya yang dilakukan apalagi sampai merusak. Tadi saya sudah bilang jangan membakar, jangan membakar hati dan membakar gedung. Membakar hati itu memanas-manasi terus," ujar Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan itu.

Saat ditanya soal dugaan aksi unjuk rasa mahasiswa diboncengi oleh kepentingan sejumlah pihak untuk menurunkan Presiden Joko Widodo, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menanggapi santai.

Menurut Mahfud, setiap gerakan atau aksi unjuk rasa selalu ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu. Namun, ia menilai hal itu bukan hal yang perlu dikhawatirakan.

"Tapi itu tidak pernah jadi arus utama, ada sih yang menumpang, yang menumpang itu ada tapi enggak pernah menjadi perhatian publik karena yang menjadi perhatian publik aspirasi utamanya," kata Mahfud.

Baca juga: Sempat Kritis, Mahasiswa Al-Azhar Faisal Amir Mulai Bisa Berbicara dan Kenali Keluarga

Seperti diketahui, pada pekan ini telah terjadi aksi unjuk rasa oleh mahasiswa di berbagai daerah dengan sejumlah tuntutan antara lain menolak revisi KUHP dan menolak UU KPK hasil revisi.

Beberapa aksi unjuk rasa itu berujung ricuh. Di Jakarta, polisi mencatat ada 265 mahasiswa yang mengalami luka-luka imbas kericuhan seusai unjuk rasa di depan Gedung DPR, Selasa (24/9/2019) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com