Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusuh di Empat Provinsi Ini, Polisi Tetapkan 95 Tersangka

Kompas.com - 26/09/2019, 14:41 WIB
Devina Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 95 orang sebagai tersangka dalam demonstrasi yang berujung kerusuhan di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo memaparkan, di Sumatera Utara, ditetapkan 40 orang sebagai tersangka dari 56 demonstran yang diamankan.

"Dari 56 orang tersebut dengan perincian, status hukumnya sudah ada yang ditingkatkan, 40 orang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Sisanya, dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Wiranto: Demonstrasi Mahasiwa Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Dedi menambahkan, dalam kerusuhan di Sumut, ditemukan keterlibatan terduga teroris anggota JAD (Jamaah Ansharut Daulah) berinisial RSL.

RSL dituduh memprovokasi dan mengagitasi peserta demo. Dari rumahnya, polisi menyita busur dan anak panah serta senapan angin.

Akibat kerusuhan tersebut, 7 peserta aksi dan 3 anggota polisi mengalami luka-luka.

Sementara di Jawa Barat, polisi mengamankan 35 orang dalam demonstrasi yang juga berujung pada kerusuhan.

Dari jumlah tersebut, 4 orang ditetapkan tersangka. Sisanya dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dituduh memprovokasi massa melakukan anarkis, misal perusakan dan menyerang aparat.

Baca juga: Anies Instruksikakn Kepsek di DKI Pantau Pelajar yang Demonstrasi

Para tersangka, kata Dedi, diduga terafiliasi dengan kelompok Anarko Sindikalisme. Keempatnya juga ditemukan positif menggunakan narkoba, dari hasil tes yang dilakukan.

Kemudian, polisi mencatat, 4 massa dan 12 aparat mengalami luka dari peristiwa rusuh di Jabar.

Adapun di Sulawesi Selatan, sebanyak 207 orang diamankan. Dari jumlah itu, hanya 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Mereka yang terbukti melalukan provokasi terhadap oknum mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis. Barang bukti yang disita dari kedua pelaku tersebut, antara lain ada 1 pelontar dan 6 anak panah, atau slayer yang biasa mereka gunakan," ungkap Dedi.

Dalam demonstrasi berujung rusuh di provinsi tersebut, Dedi mengatakan terdapat 44 orang dan 3 anggota polri menjadi korban.

Baca juga: DPR Terus Perbaiki Sejumlah Kerusakan Pasca-Demonstrasi

Terakhir, di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sebanyak 49 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur. Jumlah demonstran yang diamankan sendiri sebanyak 94 orang.

Kepada tersangka yang masih di bawah umur, polisi akan menerapkan proses diversi.

"Ada kelompok-kelompok yang bermain juga di dalamnya, ada simbol Anarko yang ikut melakukan provokasi massa utk melakukan tindakan anarkis, perusakan, pembakaran, dan penyerangan kepada aparat kepolisian," tutur Dedi. 

 

Kompas TV Demo yang berujung dengan aksi perusakan yang terjadi selasa malam ditanggapi mahasiswa. Mereka menyebut aksi perusakan bukan berasal dari kelompok mahasiswa melainkan oknum yang tak bertanggung jawab. Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas, forum masyarakat kota dan elemen buruh berkumpul di Kantor LBH Jakarta. Mereka menyayangkan tindakan kepolisian dalam menangani demo yang digelar di depan Gedung DPR pada Selasa (24/9/2019) malam kemarin. Mahasiswa juga mengomentari soal demo yang berujung perusakan. Mereka menilai aksi perusakan bukan dilakukan kelompok mahasiswa tetapi oknum. #Demonstrasi #BEMUI #BentrokanDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com