JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuding aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh yang ingin menggagalkan pelantikan anggota DPR hasil Pemilu 2019 pada 1 Oktober mendatang.
Tidak hanya itu, Wiranto bahkan menuding para perusuh itu ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019 pada 20 Oktober 2019.
"Kelompok yang mengambil alih bukan murni lagi mengkoreksi kebijakan. Mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (26/9/2019).
"Lebih jauh lagi, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Wiranto.
Baca juga: Menristek Sebut Ada Mahasiswa Demonstran Tak Paham Substansi Persoalan
Awalnya, Wiranto memuji demonstrasi mahasiswa yang dilakukan dengan tertib. Aksi mahasiswa terjadi di sejumlah kota pada Senin (23/9/2019) hingga Rabu.
Aksi itu dilakukan untuk memprotes sejumlah rancangan undang-undang, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan.
Mahasiswa juga menolak Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang disahkan pada 17 September 2019.
"Kami apresiasi demonstrasi bernuansa untuk mengoreksi kebijakan, mengoreksi RUU yang ditetapkan DPR bersama pemerintah, apa yang diusulkan telah dijawab pemerintah dan DPR," ucap Wiranto.
Baca juga: Gelombang Protes Mahasiswa, Menristek Ancam Beri Sanksi Rektor
Dari delapan RUU yang akan disahkan, DPR hanya mengesahkan tiga RUU. Wiranto mengklaim pemerintah dan DPR sudah memenuhi aspirasi mahasiswa.
"Keinginan, aspirasi mahasiswa betul-betul sudah ditangkap, dipahami oleh Presiden dan DPR," tutur mantan Panglima ABRI di era Presiden Soeharto ini.
Wiranto menilai bahwa kerusuhan itu terjadi karena aksi mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh.
"Kami sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif, untuk mengoreksi, dan elegan itu diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah apa yang sudah dijawab oleh pemerintah dan DPR," kata Wiranto.
Adapun, sejumlah tuntutan diajukan mahasiswa dalam sejumlah aksi di berbagai kota.
Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah tuntutan yang dipenuhi, seperti pembatalan UU KPK hasil revisi, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Baca juga: DPR-Pemerintah Klaim Tuntutan Mahasiswa Dipenuhi, padahal UU KPK Belum Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.