Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pemerintah, Indeks Demokrasi Indonesia tahun 2018 Meningkat

Kompas.com - 26/09/2019, 12:10 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyebutkan, indeks demokrasi di Indonesia tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tri Soewandono memaparkan, tahun 2017, indeks demokrasi Indonesia mencapai 72,11. Pada 2018, angkanya meningkat jadi 72,39.

"Gambaran buku IDI menunjukkan capaian IDI tahun 2018 sebesar 72.39 dibanding capaian tahun 2017 sebesar 72.11. Jadi masih dalam kategori sedang," ujar Tri dalam sosialisasi buku IDI 2018 bertajuk "Penguatan Kebebasan Berpendapat dan Lembaga Perwakilan" di kawasan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (26/9/2019).

Baca juga: Fahri Hamzah: KUHP Ini KUHP Demokrasi, Kok Pengin Balik ke Kolonial?

Indeks demokrasi dalam negeri tersebut diketahui diolah oleh Kemenko Polhukam, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional dan Badan Pusat Statistik.

Peningkatan indeks demokrasi yang hanya 0,28 poin ini, menurut Tri, menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masih akan menghadapi tantangan di masa mendatang.

Terutama dalam hal penguatan kebebasan berpendapat sekaligus penguatan kapasitas peran lembaga perwakilan.

"Capaian 2018 juga menunjukkan bahwa demokrasi indonesia masih dalam fase demokrasi prosedural belum memiliki atau belum masuki fase substansial," kata dia.

 

Fase substansial yang dimaksud, adalah demokrasi yang memberikan peluang bagi seluruh masyarakat dari golongan manapun tanpa pandang bulu untuk menempatkan kepentingan atau kebutuhan mereka sebagai bagian dari agenda politik di negara yang ditinggali.

Baca juga: Anita Wahid: Jalan Ini Membawa Kehancuran Demokrasi

Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan, ada tiga aspek yang menyebabkan indeks demokrasi tahun 2018 meningkat.

Ketiga aspek itu, adalah kebebasan sipil yang meliputi kebebasan berpendapat, berkeyakinan, dan sebagainya.

Kemudian hak-hak politik, masyarakat harus mempunyai hak untuk dipilih dan memilih serta lembaga demokrasi yang dilihat dari peranan partai, DPRD, dan pemerintah daerah.

"Jadi dengan tiga aspek itulah pada tahun 2018 ini indeks demokrasinya 72,39 meningkat 0,28 dibandingkan tahun sebelumnya," pungkas dia. 

 

Kompas TV Sejumlah rancangan undang - undang yang dinilai kontroversial memicu aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar beberapa hari ini. Setelah desakan di gedung parlemen, akhirnya pemerintah dan DPR memutuskan menunda pengesahan RKUHP dan tiga RUU lainnya. Namun, tidak membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang juga menjadi tuntutan mahasiswa.<br /> <br /> Seberapa besar pengaruh gerakan mahasiswa dalam memperjuangkan idealisme dan kepentingan public? Akan dibahas bersama bersama Ray Rangkuti, pengamat politik dan mantan aktivis &rsquo;98. #DemoMahasiswa #Mahasiswa #GerakanMahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com