Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Muda Golkar Ini Prihatin Demo Pelajar Berujung Ricuh

Kompas.com - 26/09/2019, 10:51 WIB
Kurniasih Budi

Editor

KOMPAS.com - Demonstrasi guna menyampaikan pendapat sudah dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa.

Puncak unjuk rasa terjadi pada Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR RI, Jakarta.

Atas desakan mahasiswa tersebut, DPR setuju untuk menunda pengesahan rancangan kitab undang-undang hukum pidana, hingga waktu yang belum ditentukan.

Mahasiswa pun diimbau untuk tak menggelar demo kembali. Imbauan banyak pihak itu diindahkan oleh para mahasiswa.

Sayangnya, aksi unjuk rasa kembali muncul, Rabu (25/9/2019). Bahkan, demonstrasi itu lebih brutal dibandingkan sebelumnya.

Para peserta aksk senagian besar merupakan pelajar sekolah menengah. Mereka menggelar demo dengan masih berpakaian seragam sekolahnya, hingga malam hari.

Keprihatinan

Kondisi ini tentu membuat berbagai pihak prihatin lantaran para pelajar yang masih tergolong anak-anak sudah terimbas urusan politik.

Hal itu pula yang membuat Partai Golkar menyesalkan kejadian demo para pelajar yang juga berujung bentrokan dengan petugas keamanan.

“Kami, kader muda Partai Golkar mengimbau agar tidak ada pihak yang melibatkan ataupun mendorong anak-anak terlibat dalam unjuk rasa, serta kepada anak-anak sekolah untuk menahan diri dan mengutamakan pendidikan,” ujar Meutya Hafid, kader Partai Golkar yang juga duduk di DPR, dalam pernyataan tertulis, Kamis (26/9/2019).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Senin (19/3/2018), usai RDPU bersama Menkominfo dan operator telekomunikasi di parlemenKOMPAS.com/Fatimah Kartini Bohang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, Senin (19/3/2018), usai RDPU bersama Menkominfo dan operator telekomunikasi di parlemen

Namun Meutya juga menyadari bahwa kebebasan berpendapat juga dijamin dan dilindungi  undang-undang.

"Pada prinsipnya, kami amat menghargai kebebasan berpendapat. Kami memahami bahwa berunjuk rasa adalah salah satu bagian dari demokrasi guna menyuarakan pendapat. Karena itulah, sebagian tuntutan mahasiswa menjadi masukan bagi Partai Golkar dalam memutuskan menunda pengusahan RKUHP,” ujar Meutya.

Hanya saja, Partai Golkar menyesalkan demo yang berujung kekerasan, bahkan perusakan fasilitas umum.

"Kami dari Partai Golkar mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi kekerasan. Agar mahasiswa yang betul tulus perjuangannya tidak terprovokasi oleh kemungkinan adanya pihak lain. Serta, agar dalam penyampaian aspirasinya mahasiswa mengutamakan keselamatan. Baik dirinya aparat, maupun masyarakat umum yang ada di sekitarnya,” ungkap Meutya.

Sebagai partai politik yang selalu peduli dengan suara rakyat, Meutya berharap, setiap elemen masyarakat dapat menyalurkan pendapatnya melalui secara tepat.

“Sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, bahwa Golkar mencermati dinamika yang terjadi, dengan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com