Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Terima 50 Pengaduan, Ada Mahasiswa yang Hilang

Kompas.com - 26/09/2019, 08:04 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasca aksi demonstrasi mahasiswa yang terjadi pada Selasa (24/9/2019), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) menerima 50 pengaduan dari para mahasiswa.

Menurut Direktur LBH Jakarta Arif Maulana, mereka yang mengadu itu terdiri dari berbagai kampus dengan berbagai alasan. Salah satunya adanya mahasiswa yang hilang.

"Ada yang mengatakan temannya ditangkap, belum kembali, mereka khawatir karena semalam ada sweeping juga dari kepolisian di beberapa wilayah," kata Arif di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Tiga Mahasiswa Hilang Saat Kerusuhan, BEM UIN Jakarta Minta Bantuan LBH

Tidak hanya itu, dia juga menerima laporan adanya 50 mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian dari berbagai kampus.

Antara lain dari Universitas Singa Perbangsa Karawang, Unjani, UKI, Unpad, STHB, dan UIN Jakarta.

"Dari informasi yang kami dapatkan kurang lebih 50 mahasiswa yang ditangkap dan ada warga yang membantu mahasiswa. Kami telah menerima aduan dari para mahasiswa melalui tim advokasi," kata dia.

Baca juga: LBH Buka Posko Pengaduan Terkait Mahasiswa yang Belum Juga Pulang

Arif mengatakan, informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa terdapat 94 mahasiswa yang ditangkap di Polda Metro Jaya dan 49 orang lainnya ditangkap di Polres Jakarta Barat.

LBH juga membuka posko pengaduan bagi para mahasiswa yang pasca demonstrasi di DRP, Selasa (24/9/2019) kemarin tidak diketahui keberadaannya.

"Kami buka posko pengaduan bagi yang merasa anggota keluarga, teman kuliah, sahabat, atau warga yang belum kembali ke rumah, ke kampus pasca aksi semalam," ujar dia.

Baca juga: LBH Pers: 10 Pasal dalam RKUHP Ancam Kebebasan Pers

Dia mengatakan, mereka yang ingin mengadu bisa langsung menghubungi YLBHI, LBH Jakarta, KontraS, ICJR, dan PP Muhammadiyah apabila membutuhkan pendampingan hukum.

Diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa dari seluruh daerah di DPR berujung ricuh akibat tindakan represif dari polisi.

Para mahasiswa menyerukan berbagai tuntutan terkait dengan beberapa hal, antara lain soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), revisi UU KPK, dan berbagai tuntutan lainnya.

Kompas TV <ol> <li>Ratusan pelajar menyerang polisi, mereka mengaku ingin berdemo di gedung DPR. Polisi mendapatkan senjata tajam dan petasan dari para pelajar. Para pelajar datang ke gedung DPR dari pesan berantai dan media sosial.</li> <li>Polda Metro Jaya menangkap 94 orang dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR Jakarta. 94 orang yang ditangkap diduga sebagai provokator. Polisi juga mendapati pelaku membawa bom Molotov untuk menyerang.</li> <li>Tim SAR akhirnya berhasil mengevakuasi 4 korban setelah 8 hari jatuhnya pesawat Twin Otter di Pegunungan distrik Hoeya, Mimika, Papua. 4 Korban yang berhasil dievakuasi adalah pilot, co-pilot, mekanik dan seorang anggota brimob. Pesawat yang jatuh adalah twin otter milik PT Carpediem Aviasi Mandiri.</li> </ol> #demopelajar #demomahasiswa #timsar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com