Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Foto Novel Baswedan di Bandara, Ini Penjelasan Kuasa Hukum dan KPK

Kompas.com - 26/09/2019, 06:06 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan membantah narasi yang menyebut Novel hendak pergi berlibur seiring beredarnya foto Novel sedang mengantre di sebuah bandar udara.

Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alggiffari Aqsa, mengatakan, Novel berada di bandara untuk pergi berobat ke Singapura, bukan jalan-jalan seperti yang dituduhkan sejumlah warganet.

"Betul. Jumat kemarin saya ketemu beliau. Dia bilang hari ini akan ke Singapura untuk berobat," kata Aqsa saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/9/2019) malam.

Baca juga: Apa Kabar Tim Teknis Bentukan Polri untuk Kasus Novel Baswedan?

Aqsa pun menyayangkan tuduhan warganet yang menyerang Novel. Aqsa merasa Novel telah difitnah lewat narasi yang berkembang di media sosial.

"Yang memberikan tuduhan tidak punya nurani. Novel sudah jadi korban dalam gerakan antikorupsi, masih juga difitnah," kata dia.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut narasi yang dibangun itu sebagai hal yang menyedihkan.

Baca juga: Orasi di Depan Mahasiswa, Novel Baswedan: Jangan Lelah Dukung KPK!

Ia menegaskan, hingga kini Novel masih harus berobat secara rutin agar pengelihatannya membaik.

"Pengobatan ini masih terus dilakukan, sementara di sisi lain pelaku penyerangan belum ditemukan meskipun sampai hari ini sudah memasuki 897 hari sejak ia disiram air keras," ujar Febri.

Foto Novel dan keluarganya tengah mengantre di sebuah bandara beredar di media sosial Twitter pada Rabu (25/9/2019).

Baca juga: Tim Teknis Novel Baswedan Bentukan Polri Tak Akan Buka Kasus Buku Merah

Salah satunya diunggah oleh pemilik akun @Aryprasetyo85 dengan keterangan yang menyiratkan seolah-olah Novel hendak berlibur.

"Wuihhhh asyeeek nih yg mau jln2....

Ada yg kenal siapa dya...????

Dan ada yg tau mau kmn dya????

@FaGtng @FirzaHusain @My_LoveNebe @WagimanDeep @AnakKolong_ @DjanChoek @wid_kptb_ @kawananraja @Je_Ly @KakekHalal @03_Nakula https://t.co/Mk1VbMTtVa," tulis akun @Aryprasetyo85.

Adapun Novel merupakan penyidik KPK yang mengalami luka di bagian mata akibat disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2018. Hingga kini, pelaku penyerangan terhadap Novel belum juga terkuak.

Kompas TV Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan KPK yang baru kendati sejumlah nama di antaranya mendapat penolakan dari publik. Para pimpinan KPK periode 2019-2023 tersebut terikat kontrak politik dengan DPR untuk menjalankan komitmen saat menjalani tes kelayakan dan kepatutan. Usai menetapkan pimpinan baru KPK, DPR tancap gas membahas revisi UU KPK bersama pemerintah. Meski ditentang publik, pembahasan RUU KPK tetap dilanjutkan setelah pemerintah menyetujui sejumlah poin perubahan pada UU KPK. #KPK #RUUKPK #DuaArah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com