Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus: RUU KKS Kemungkinan Dibahas Periode Berikutnya

Kompas.com - 25/09/2019, 22:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panita Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, kehadiran RUU KKS diperlukan untuk menjamin keamanan siber di Indonesia.

Namun, menurut dia, RUU KKS tidak bisa diselesaikan dalam waktu dekat mengingat masa bakti wakil rakyat segera berakhir.

"Enggak mungkinlah (RUU KKS terselesaikan) karena tinggal berapa hari ini udah pasti kalau itu. Hampir 99,9 persenlah," kata Bobby saat dihubungi wartawan, Rabu (25/9/2019).

Bobby mengatakan, pembahasan RUU KKS bisa dilanjutkan atau di-carry over ke anggota dewan periode berikutnya.

Baca juga: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dinilai Harus Dibongkar Ulang

Saat ini, kata dia, anggota pansus DPR masih menunggu pihak pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU KKS.

"RUU itu kan boleh di-carry over asalkan DIM-nya sudah disampaikan oleh pemerintah atau DIMn-ya sudah ada, kita itu mau menjadwalkan untuk ketemu pemerintah dan pemerintah menyerahkan DIMnya," ujar dia. 

Bobby tak menampik, dalam draf RUU KKS masih ada pasal-pasal yang membingungkan dan berakibat pada tumpang tindihnya wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan wewenang institusi negara lainnya.

Ia mengatakan, draf dalam RUU KKS bisa berubah setelah anggota pansus dan pemerintah kembali melakukan pembahasan.

"Nah itu bisa saja kan pemerintah hanya mau satu leading sector tetapi ada partai lain bilang di seluruh dunia tidak ada siber itu lead-nya oleh satu koordinator, nah nanti ada perdebatan di situ. Jadi apa yang ada di draf itu masih bisa berubah," ucap dia. 

Sebelumnya, Rapat paripurna DPR RI, Kamis (4/7/2019) siang, memutuskan, Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber menjadi inisiatif DPR RI.

Baca juga: ICSF: Dikhawatirkan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Batasi Berdemokrasi

RUU Keamanan dan Ketahanan Siber diketahui menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas periode 2015-2019.

Adapun, sejumlah pihak meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU KKS pada periode ini.

Sebab, beberapa pasal masih perlu dikaji ulang terutama terkait dengan wewenang BSSN terhadap institusi negara lain dalam RUU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com