Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Dititipi "Amplop" untuk Bowo Sidik dari Bupati Minahasa Selatan

Kompas.com - 25/09/2019, 20:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rekan anggota Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso, Dipa Malik, mengaku pernah dititipi amplop cokelat besar dari Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu untuk Bowo.

Dipa mengira bahwa isi amplop tersebut hanya proposal revitalisasi pasar yang diajukan oleh Christiany.

Sebab, ia juga menerima banyak salinan-salinan proposal dari Christiany untuk instansi terkait di Jakarta.

Hal itu diakui Dipa saat mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Dipa bersaksi untuk Bowo yang didakwa menerima gratifikasi sebesar 700.000 dollar Singapura dan Rp 600 juta secara bertahap.

"Ya proposal itu sekalian, ada dalam amplop tersebut besar cokelat, Pak. Saya enggak tanya (isinya apa), itu dibungkus ada gambar Minahasa-nya, ada bungkusan kertas cokelat juga, amplop. Saya kasihkan saja ke Bowo," kata Dipa.

Baca juga: Bowo Sidik Disebut Pernah Tanya Urusan DAK untuk Kepulauan Meranti

Secara terpisah, dalam persidangan, Bowo telah mengonfirmasi bahwa amplop itu juga berisi uang.

 

Jaksa Ferdian pun membacakan BAP Dipa yang pada intinya menyatakan, Christiany pada awalnya menjanjikan akan membuat proposal revitalisasi pasar tersebut.

Kemudian, akhir 2017 atau awal 2018, Dipa dihubungi oleh pejabat Dinas Perdagangan Minahasa Selatan yang mengatakan akan mengantar proposal itu ke Dipa.

Selanjutnya, Dipa dan pejabat tersebut menyusun janji pertemuan di Plaza Senayan.

Meski demikian, kata jaksa, karena pejabat tersebut sedang ada kegiatan lain di Jakarta, proposal itu dikirim lewat kurir dan disampaikan ke Dipa.

Proposal-proposal itu, Dipa kirimkan ke instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Bappenas dan Kementerian Perdagangan.

"Setelah saya menerima proposal terkait revitalisasi pasar di Minahasa Selatan, beberapa hari kemudian saya menyerahkan proposal yang dibungkus amplop cokelat tertutup kepada Pak Bowo di Plaza Senayan'. Betul ya, Pak?" tanya jaksa Ferdian.

"Iya betul, Pak," jawab Dipa.

Baca juga: Bowo Sidik Mengaku Pernah Terima Uang dari Bupati Minahasa Selatan

Jaksa Ferdian melanjutkan, masih awal 2018, Dipa dihubungi Christianny akan menyerahkan proposal yang sudah direvisi lewat ajudannya di Plaza Senayan. Proposal itu Dipa terima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com