"Setelah saya menerima proposal perubahan dari ajudan yang dibungkus amplop coklat tertutup kemudian saya hanya menyerahkan kepada Pak Bowo di Cilandak Town Square. Setelah menerima amplop itu, Pak Bowo mengucapkan terima kasih'. Ini benar ya?" tanya jaksa Ferdian lagi.
"Betul," kata Dipa.
Dipa mengatakan, ia, Christianny, dan Bowo merupakan sesama kader Golkar.
Sebelum adanya penyerahan itu, Bowo meminta Dipa mempromosikan program revitalisasi pasar ke kepala daerah yang merupakan kader Golkar.
"Saya bilangin kan si Bu Tetty (Christiany) baru jadi Bupati Minahasa Selatan, beliau kader Golkar, saya bilang itu (ke Bowo) ada Bupati Minahasa Selatan, karena daerah Indonesia timur itu kan kurang," kata Dipa.
Dipa mengakui bahwa Bowo juga berpesan, program tersebut "tidak gratis". Dipa mengartikan pesan itu bahwa harus ada sesuatu yang diberikan ke Bowo.
Pesan itu yang ia teruskan ke pihak di Kabupaten Minahasa Selatan.
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Akui Terima Uang dari Sofyan Basir
Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.
Beberapa di antaranya, menurut jaksa, sekitar bulan Februari 2017 Bowo pernah menerima uang sejumlah Rp 300 juta di Plaza Senayan Jakarta.
Pada tahun 2018, Bowo menerima uang sejumlah Rp 300 juta di salah satu restoran yang terletak di Cilandak Town Square, Jakarta.
Pemberian itu dalam kedudukan Bowo selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kementerian Perdagangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.