Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis HAM Sebut Polisi Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa

Kompas.com - 25/09/2019, 18:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis HAM dari Serikat Sindikasi menemukan selongsong gas air mata kadaluwarsa dalam kerusuhan di sekitar Gedung DPR/ MPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019) kemarin.

"Kami menemukan bukti polisi menggunakan expired tear gas (gas air mata kadaluwarsa) ketika menembakan ke arah kerumunan massa," ujar perwakilan Serikat Sindikasi Irene Wardani dalam jumpa pers di Kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2019).

Gas air mata yang sudah melewati masa waktu penggunaan itu disebut mengandung zat yang berbahaya bagi manusia.

Baca juga: Terpapar Gas Air Mata Saat Demo, Adakah Efek Jangka Panjangnya?

Zat berbahaya yang dimaksud, yakni sianida dan fosgena. Berdasarkan catatan Sindikasi, zat bernama fosgena adalah salah satu senjata kimia yang digunakan pada Perang Dunia I oleh Jerman.

"Itu (terasa dalam) 48 jam. Dampak kematiannya bukan karena shock atau luka-luka, tapi karena menghirup," terang Irene.

Pihaknya memiliki bukti tersebut. Bukti itu berupa foto selongsong yang diambil dari mahasiswa yang ikut di dalam demonstran.

Foto-foto tersebut pun akan dijadikan alat bukti untuk menindak aparat keamanan yang melakukan pelanggaran SOP.

"Karena sifatnya sangat beracun buat massa dan bisa menyebabkan kematian," kata dia.

Baca juga: Kena Tembak Gas Air Mata, Seorang Pelajar Dibawa ke RS Pelni Pakai Sepeda Motor

Diketahui, pada Rabu (24/9/2019), aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR berakhir ricuh karena mereka dipukul mundur oleh kepolisian.

Polisi sempat beberapa kali gas air mata kepada para mahasiswa serta water canon untuk memukul mundur mereka.

Selain itu, aksi kekerasan juga dilakukan aparat kepolisian kepada para mahasiswa hingga menuai kecaman. 

 

Kompas TV Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Al Azhar, Faisal Amir yang ikut berunjuk rasa di DPR tengah jalani perawatan intensif di RS Pelni, Jakarta.Sebelumnya, Faisal telah jalani operasi kepala dan bahu kanan. Kondisi Faisal sempat dalam keadaan tidak stabil atau kritis. Kondisi Faisal disampaikan oleh Kepala RS Pelni Dewi Fankhuningdyah. &ldquo;Sesuai dengan akses pemeriksaan, kemudian dilakukan operasi, karena ditemukan pendarahan di daerah kepala juga patah di bahu kanan. Kemudian operasi berjalan dengan lancar dan pasien saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Pelni. Kondisi terakhir Pasien cukup baik, <em>progress</em>-nya cukup memuaskan, tapi masih dalam keadaan yang tidak stabil atau kritis sehingga pasien masih dalam pengawasan di ICU.&rdquo; Ujar Dr Dewi. Sebelumnya, beredar sebuah pesan yang menyebut Faisal Amir meninggal. Dalam pesan tersebut, tempurung kepala Faisal disebut pecah dan pendarahan otak. #FaisalAmir #RevisiUUKPK #MahasiswaMeninggal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com