Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Kaprah Media Asing soal Demo Mahasiswa di DPR hingga Respons Netizen

Kompas.com - 25/09/2019, 17:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAksi demonstrasi mahasiswa di sejumlah wilayah, terutama dalam jumlah besar yang berpusat di depan Gedung DPR RI, Jakarta, juga menjadi perhatian internasional.

Dalam aksi tersebut, secara garis besar mahasiswa menuntut pembatalan pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), dan beberapa RUU lainnya yang tengah dibahas di DPR.

Bahkan, media-media internasional juga memberitakan aksi dengan ribuan demonstran tersebut.

Akan tetapi, ada media yang keliru menangkap isi tuntutan para mahasiswa.

AJ+, saluran berita online yang dijalankan oleh Al Jazeera Media Network menyampaikan bahwa aksi tersebut terkait protes atas kriminalisasi hubungan sejenis, serta pidana untuk pelaku aborsi dan hubungan seks di luar nikah.

Baca juga: RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!

Hal tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi mereka, @ajplus, Selasa (24/9/2019).

"Thousands of students in Indonesia are protesting a proposed new criminal code that would criminalize same-sex relations and impose jail penalties for abortions or sex outside marriage. Police fired tear gas and water cannons at them."

"Ribuan mahasiswa di Indonesia memprotes rancangan undang-undang yang akan mengkriminalisasi hubungan sesama jenis dan menjatuhkan hukuman penjara untuk tindakan aborsi atau hubungan seks di luar nikah. Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon kepada mereka," demikian bunyi tweet AJ+.

Twitter AJ+ juga mengunggah foto-foto aksi demonstran dan polisi.

Dalam unggahan lain, akun tersebut juga menyebut Indonesia telah menunda pengesahan undang-undang yang mengkriminalisasi LGBT dan hubungan seks di luar nikah.

"Indonesia delayed a vote on a law that would criminalize gay sex and sex outside marriage, after protests. Rights groups say it would give legal backing for anti-LGBTQ persecution (same-sex marriage is not legal there) and also target religious minorities."

"Indonesia menunda pengesahan hukum yang akan mengkriminalisasi gay dan hubungan seks di luar nikah setelah aksi demo. Kelompok HAM menyatakan bahwa RUU tersebut akan melegalkan persekusi oleh anti-LGBT dan juga menargetkan agama minoritas)," demikian twit akun tersebut.

Kedua twit tersebut memancing reaksi warganet asal Indonesia yang menyebut AJ+ salah kaprah soal intisari aksi mahasiswa.

Akun @andrian_permadi mengatakan, hal-hal yang disebutkan AJ+ bukanlah isu utama yang dituntut mahasiswa dalam aksi.

“Hold on. That’s not the main issue. Don’t swing this into your/western’s gender equality nonsense and same-sex relations agenda. I thought @ajplus was credible. Do your research,” kata dia.

Baca juga: Dian Sastro Vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com