Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Enggartiasto Lukita Disebut dalam Sidang Suap Impor Gula

Kompas.com - 25/09/2019, 15:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita disinggung oleh anggota Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah saat bersaksi untuk koleganya, Bowo Sidik Pangarso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Bowo sendiri didakwa menerima suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.

Pada awalnya, jaksa KPK Ikhsan Fernandi bertanya ke Inas mengenai pembahasan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait Lelang Gula Rafinasi dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Perdagangan.

"Terkait peraturan di Kemendag, kita hanya bisa mengkritisi saja, tetapi itu domain dari pemerintah. Apakah pemerintah mau melaksanakan atau tidak itu adalah hak pemerintah," kata Inas dalam kesaksiannya.

Baca juga: KPK Tunggu Itikad Mendag Enggartiasto Lukita Penuhi Panggilan

Menurut Inas, pembahasan itu juga dihadiri oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Inas mengonfirmasi peraturan yang dimaksud adalah Permendag Nomor 16 Tahun 2017.

Pada saat itu, kata Inas, ia berpendapat bahwa lelang gula rafinasi bisa saja dilakukan. Meski demikian, kata dia, Komisi VI ingin pelaksana lelang itu adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebab BUMN dinilai lebih berpengalaman.

"Karena PT yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan melalui Bappebti, itu ternyata belum punya pengalaman. Cuma mencuat di dalam, mengemuka di dalam rapat itu bahwa PT tersebut diduga di belakangnya adalah TW, karena yang melaksanakan perusahaan tersebut adalah TW, Tomy Winata," kata Inas.

Setelah dikritik, lanjut dia, peraturan itu diminta Presiden untuk ditunda. Dalam perkembangannya, kata dia, Menteri Enggar kembali menerbitkan jenis peraturan yang sama dengan nomor yang berbeda, yaitu Nomor 54 Tahun 2018.

"Menteri menerbitkan lagi dengan peraturan yang sama tapi dengan nomor yang berbeda. Tapi sebelum dilaksanakan, sudah diminta oleh KPK untuk dihentikan dan dibatalkan," kata Inas.

Baca juga: Jaksa Cecar Sofyan Basir soal Interaksinya dengan Bowo Sidik Pangarso

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Darurat Pasalaran Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis(4/4/2019). Enggar menjamin harga sembako menjelang Pemilu 2019 akan terkendali.Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Darurat Pasalaran Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis(4/4/2019). Enggar menjamin harga sembako menjelang Pemilu 2019 akan terkendali.
Jaksa Ikhsan pun bertanya apakah Bowo pernah mengajak pihak tertentu membahas peraturan itu.

"Seingat saya pernah Pak Bowo cerita melaui telepon kepada saya tentang pertemuan antara pimpinan (Komisi VI) Pak Haikal dengan Pak Teguh. Katanya bertemu di suatu hotel lah. Pak Bowo ketemu Pak Haikal, Pak Enggar dengan Pak Teguh. Di salah satu hotel, saya enggak tahu hotelnya," kata dia.

"Saya bilang sedang apa? Dia bilang sedang ngobrol. Sudah itu saja," sambung Inas.

Jaksa Ikhsan kembali bertanya, apakah dalam proses pembahasan peraturan itu, Bowo menerima uang dari pihak tertentu

"Tidak tahu, tidak pernah cerita," kata dia.

Baca juga: Dua Kali Tak Hadir, Mendag Enggartiasto Lukita Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Dalam dakwaan jaksa, Bowo disebut menerima gratifikasi dengan total nilai 700.000 dollar Singapura atau Rp 7,1 miliar dan uang tunai Rp 600 juta secara bertahap.

Salah satunya, pada tanggal 26 Juli 2017, Bowo disebut menerima uang 200.000 dollar Singapura dalam kedudukannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi.

 

Kompas TV Bursa Efek Indonesia terus mengejar target penambahan jumlah investor. Tahun ini ada 250 ribu investor tambahan yang ditargetkan. Sementara hingga Agustus, jumlah single investor identification mencapai 150 ribu. Kini usaha perluasan basis nasabah mulai dijajaki lewat pihak ketiga tak hanya melalui sekuritas. Salah satunya melalui media sosial seperti Whatsapp. Saat ini sudah ada 10 sekuritas yang bisa trading melalui aplikasi Whatsapp. Ke depan bursa efek akan membuat aturan di mana investor tak perlu ke kantor. Untuk menambah jumlah sekuritas yang bisa trading lewat media sosial, bursa akan menggelar expo untuk mempertemukan pelaku ekosistem digital dengan para sekuritas sehingga sekuritas tak perlu berinvestasi pada sistem. Jumlah pengguna internet di Indonesia saat ini terus meningkat. Di 2017 jumlahnya mencapai 84 juta naik jadi 95,2 juta di 2018 dan tahun ini diprediksi mencapai 107,2 juta orang. Jauh lebih tinggi jika dibanding dengan jumlah investor yang baru mencapai 150 ribu orang. Meski membuka peluang menambah basis nasabah lewat medsos, otoritas tetap mengedepankan manajemen risiko untuk keamanan nasabah. #BursaEfekIndonesia #Investor #Investasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com