Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Serahkan Susunan Kepengurusan Baru ke Menkumham

Kompas.com - 25/09/2019, 14:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menyerahkan susunan kepengurusan hasil Kongres V di Bali, beberapa waktu lalu, kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (25/9/2019).

Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Utut Adianto mengatakan, partainya juga menyerahkan dua dokumen lain kepada Kemenkumham, termasuk perubahan AD/ART partai berlogo kepala banteng tersebut.

"Perubahan AD/ART partai ini adalah putusan kongres kami di Bali walaupun baru selesai sebulan setelahnya kami perlu keseksamaan karena partai kami adalah partai untuk semua orang," kata Utut di Kantor Kemenkumham.

Baca juga: Peluang Gibran Maju Pilkada 2020 dari DPC PDI-P Surakarta Tertutup, Ini Alasannya

Selain susunan pengurus DPP PDI-P serta perubahan AD/ART, Utut dan kawan-kawan juga menyerahkan dokumen berisi susunan Mahkamah Partai.

Utut menuturkan, Mahkamah Partai dibentuk untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi di internal partai.

"Apabila ada sengketa di partai tidak langsung kepada Mahkamah Konstitusi tetapi diselesaikan di Mahkamah Partai. Oleh karena itu, kami membentuk Mahkamah Partai," ujar Utut.

Adapun, susunan kepengurusan yang diserahkan, terdiri dari 27 pengurus PDI-P dan sembilan orang pengurus dari tiga departemen yang ada di dalam tubuh PDI-P.

Baca juga: Dukung Revisi UU KPK, PDI-P Tak Khawatir Ditinggal Pemilih

Penyerahan dokumen itu diikuti oleh sejumlah petinggi PDI-P, antara lain Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPP PDI-P Eriko Sotarduga dan diterima oleh Menkumham Yasonna Laoly.

"Terima kasih kepada DPP PDI Perjuangan yang telah menyerahkan ini karena memang sesuai undang-undang partai politik bahwa pengesahan anggaran dasar harus diajukan ke kementerian terkait," kata Yasonna.

 

Kompas TV Polda Jawa Barat membantah seorang mahasiswa meninggal dunia usai unjuk rasa di kantor DPRD Jawa Barat. Informasi tersebut dikonfirmasi merupakan berita hoaks atau tidak benar. Mahasiswa di sejumlah daerah di Indonesia kembali unjuk rasa, Selasa (24/9/19). Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Sejumlah pasal dalam RKUHP dianggap mengekang demokrasi dan terlalu mengatur ranah privasi. Saat unjuk rasa, bentrokan antara mahasiswa dan aparat kepolisian sempat pecah pada di depan kantor DPRD Jawa Barat. #ruukpk #demomahasiswa #rkuhp
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com