JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Dedy Ermansyah sebagai Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa jabatan 2016-2021.
Upacara pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/9/2019), sekira pukul 11.00 WIB.
Prosesi pelantikan diawali dengan penyerahan petikan surat keputusan presiden oleh Presiden Jokowi kepada Dedy.
Penyerahan surat keputusan ini dilaksanakan di Ruang Kredensial, Istana Merdeka.
Baca juga: Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke KPK
Setelah itu, Presiden Jokowi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Dedy berjalan bersama-sama dari Istana Merdeka menuju ke Istana Negara.
Sejumlah pasukan kirab lengkap dengan alat musik mengiringi perjalanan rombongan.
Setibanya di Istana Negara, prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 94/p tahun 2019.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Presiden Jokowi yang memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan ini.
Baca juga: Usai Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf, Gubernur Bengkulu Dipanggil Bawaslu
Selanjutnya, Dedy menandatangani berita acara pelantikan.
Sebagai acara penutup, Presiden serta seluruh tamu undangan memberikan ucapan selamat Dedy yang baru saja resmi menjabat.
Dedy Ermansyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu berdasarkan voting yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Agustus lalu. Dedy menggantikan Rohidin yang naik menjadi Gubernur Bengkulu.
Adapun Rohidin menjadi gubernur menggantikan Ridwan Mukti yang terjerat KPK dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalan.