JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta DPR dan pemerintah membuka ruang dialog kepada publik sebelum menetapkan Rancangan KUHP (RKUHP).
Hal itu merupakan respons Kalla melihat masifnya penolakan RKUHP hingga berujung pada demonstrasi yang ricuh.
"Memang UU itu kan dibutuhkan juga public hearing atau pandangan publik tentang hal itu dan segera diharapkan berjalan," ujar Kalla melalui rekaman video resmi Sekretariat Wakil Presiden, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: RKUHP Dirombak Ulang? Menkumham Bilang No Way!
Namun, Kalla mengingatkan, RKUHP sangat penting bagi sistem hukum di Indonesia.
Sebab, selama ini Indonesia menggunakan KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda di era penjajahan.
Menurut Kalla, banyak hukum yang sudah tak relevan jika terus menggunakan KUHP buatan pemerintah kolonial Belanda itu.
Baca juga: Dian Sastrowardoyo vs Menteri Yasonna, Perdebatkan Pasal Kontroversi di RKUHP
Karena itu, ia berharap, pemerintah dan DPR bisa segera mengesahkan KUHP baru.
"Karena ini UU yang sangat penting seperti KUHP yang sudah lebih dari 100 tahun, 60 tahun, jadi tentu banyak kemajuan. Kejahatan-kejahatan, contohnya kejahatan cyber, dulu belum ada, atau kejahatan mengenai teknologi. Oleh karena itu, harus diperbarui," ujar Kalla.
"Ada beberapa pasal yang orang anggap, masyarakat anggap itu kurang pas, soal perzinaan tentu banyak orang berbeda pendapat. Tapi nanti DPR dan pemerintah mengkaji untuk pandangan itu bagaimana," kata dia.
Baca juga: Twitwar Lagi Setelah 5 Tahun, Joko Anwar dan Rachel Maryam Perang soal RKUHP
Sebelumnya, para mahasiswa berdemonstrasi menyuarakan penolakan pengesahan RKUHP karena ada beberapa pasal yang dianggap kontroversial.
Selain itu, mereka juga meminta Undang-Undang KPK hasil revisi dibatalkan.
Demonstrasi berakhir ricuh pada Selasa (24/9/2019) sore.