Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan RUU Pesantren dan PPP, Tunda 4 RUU Termasuk RKHUP Sesuai Permintaan Jokowi

Kompas.com - 25/09/2019, 08:56 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna Masa Persidangan I Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan didampingi oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Dalam rapat, awalnya DPR dan sepakat untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

Baca juga: Rapat Paripurna DPR, Banyak Bangku Kosong dan Hanya Dihadiri 288 Anggota

Pengesahan UU tentang PPP berjalan lancar, seluruh fraksi setuju pengesahan revisi UU PPP tanpa mengajukan interupsi.

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Totok Daryanto mengatakan, ada tiga poin yang masuk dalam revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang.

Salah satunya tentang Sistem Pembahasan RUU secara berkelanjutan atau carry over.

Baca juga: Paripurna Diskors, DPR-Pemerintah Bahas Penundaan RUU Pemasyarakatan

"Pembahasan RUU yang tidak selesai pembahasannya pada DPR pada periode sekarang, dilanjutkan kepada DPR yang akan datang berdasarkan kesepakatan DPR pemerintah dan atau DPD," kata Totok.

Selanjutnya, DPR dan pemerintah mengesahkan RUU Pesantren menjadi UU. Pembicaraan tingkat II atau pengesahan RUU Pesantren juga berjalan baik dan merupakan UU yang ditunggu oleh asosiasi pesantren se-Indonesia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat menanyakan perihal persetujuan RUU tersebut kepada seluruh fraksi.

Baca juga: Pemerintah Sepakat Bawa RUU PSDN ke Rapat Paripurna

"Apakah pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dapat disetujui menjadi UU?" tanya Fahri.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Fahri pun mengetuk palu sebagai tanda disahkannya RUU tersebut.

Pengesahan RUU Pemasyarakatan dan 3 RUU lainnya Ditunda

Dalam rapat yang sama, DPR dan pemerintah sepakat menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemasyarakatan, menyusul permintaan Presiden Jokowi agar RUU Pemasyarakatan tidak disahkan pada DPR periode 2014-2019.

Baca juga: Sempat Alot soal Dana Abadi, RUU Pesantren Akhirnya Disepakati Dibawa ke Rapat Paripurna

Sebelum ditunda, para pimpinan DPR melakukan loby dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly selaku perwakilan pemerintah, pimpinan fraksi serta pimpinan Komisi III di ruang belakang rapat paripurna.

Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com