Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Johar Arief

Produser Program Talk Show Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Wartawan dan saat ini produser program talk show Satu Meja The Forum dan Dua Arah di Kompas TV ? Satu Meja The Forum setiap Rabu pukul 20.00 WIB LIVE di Kompas TV ? Dua Arah setiap Senin pukul 22.00 WIB LIVE di Kompas TV

Polemik UU KPK dan RUU Kontroversi, Sebuah Drama Segitiga

Kompas.com - 25/09/2019, 06:39 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namun, terkait tuntutan terhadap UU KPK yang telah disahkan DPR, Jokowi dengan tegas mengatakan tidak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK.

Ditanya wartawan soal perbedaan sikap yang ditunjukkan antara UU KPK dan sejumlah RUU lainnya yang juga kontroversial, Jokowi mengatakan, “Yang satu itu (KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU lainnya) pemerintah aktif karena memang disiapkan oleh pemerintah.”

Seperti diketahui, terkait UU KPK, Jokowi terkesan tutup mata terhadap penolakan masyarakat dan buru-buru menyetujui pengesahannya.

Lantas, ada apa dibalik standar ganda yang digunakan Jokowi atas penolakan masyarakat terhadap UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial lainnya?

Apakah aksi mahasiswa untuk menolak UU KPK dan sejumlah RUU kontroversial dimanfaatkan kelompok tertentu jelang pelantikan Presiden Jokowi untuk periode kedua?

Hal ini akan dibahas mendalam pada panggung talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (25/9/2019), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.

Drama segitiga

Aksi demontrasi mahasiswa, seperti disampaikan para orator lapangan mereka, tak akan berhenti hingga tuntutan terpenuhi, yakni pencabutan UU KPK dan penghentian sejumlah RUU kontroversial.

Sebagian besar tuntutan mahasiswa berupaya diakomodasi pemerintah dengan meminta DPR periode ini untuk tidak mengesahkan sejumlah RUU.

Meski bergeming untuk tuntutan pencabutan UU KPK, langkah ini tampak dilakukan Jokowi untuk menyelamatkan citranya. Apalagi, dalam hitungan minggu, Jokowi akan memulai pemerintahannya untuk periode kedua.

Sementara itu, di Senayan, permintaan Jokowi pun sebenarnya menimbulkan tarik ulur di kalangan internal DPR.

Hal ini bisa dipahami mengingat dua diantara empat RUU yang diminta untuk tidak disahkan oleh DPR periode ini, yakni RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, telah disepakati bersama pada pengambilan keputusan tingkat pertama. Pembahasan RKUHP adalah yang paling menguras tenaga dan emosi anggota DPR.

Keengganan DPR untuk menelan mentah-mentah permintaan pemerintah juga tergambar dari pernyataan Ketua DPR Bambang Soesatyo yang menyebut batas waktu penundaan pengesahaan RKUHP dan RUU Permasyarakatan tidak ditentukan.

“Bisa sekarang sebelum akhir periode atau periode yang akan datang,” ujar Bamsoet dalam jumpa pers usai rapat paripurna, Selasa.

Seperti diketahui, periode DPR saat ini akan berakhir pada 30 September 2019 mendatang. Hingga batas akhir periode tersebut, DPR masih mengagendakan dua rapat paripurna lagi, yakni pada 26 dan 30 September 2019.

Tidak tertutup kemungkinan beberapa RUU kontroversial akan disahkan pada dua kesempatan terakhir ini setelah melalui lobi-lobi intensif antarfraksi dan dengan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com