Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KLHK: Masyarakat Jangan Mau Dibayar untuk Bakar Lahan

Kompas.com - 24/09/2019, 18:31 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengingatkan kepada masyarakat agar jangan mau dibayar untuk membakar lahan oleh oknum-oknum tertentu.

"Karena manusia penyebab kebakaran, berarti harus diubah. Jangan mau dibayar untuk membakar oleh oknum-oknum tertentu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK Rafless Brotestes Panjaitan dalam jumpa pers di KLHK, Selasa (24/9/2019).

Dia juga memperingatkan agar perusahaan tidak membayar orang secara individu untuk membakar lahan demi kepentingan mereka sendiri.

Baca juga: Akhir September, Kepekatan Asap Karhutla di Sumatera Diperkirakan Berkurang Signifikan

Jika semua pihak memiliki rasa saling memiliki, kata dia, maka karhutla bisa ditangani dengan baik ke depannya.

"Pemerintah sangat responsif dan cepat dalam menanggapi karhutla terutama kerja sama kementerian, lembaga terkait," kata dia.

Dengan demikian, menurut dia yang paling utama harus dilakukan adalah perubahan perilaku masyarakat diiringi korporasi.

"Pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, stakeholder. Ini harus bergerak membuat kegiatan program pencegahan mulai tingkat desa," kata dia.

Adapun pencegahan karhutla yang dilakukan KLHK sudah dimulai sejak tahun 2016 dengan melaksanakan patroli terpadu.

Patroli terpadu yang dilakukan di 731 desa tersebut mampu mengurangi luas kebakaran setiap tahunnya.

Dari data yang dihimpun KLHK, sejauh ini sudah ada kasus dan tersangka yang ditetapkan kepolisian.

Baca juga: Di Sidang Umum PBB, Kalla Singgung Karhutla di Indonesia

Antara lain Polda Riau sebanyak 52 kasus dengan 47 orang tersangka perseorangab dan 1 perusahaan.

Polda Sumatera Selatan 18 kasus dengan 27 orang tersangka perseorangan dan 1 perusahaan; Polda Jambi 10 kasus dengan 14 orang tersangka perseorangan; Polda Kalimantan Selatan 4 kasus dengan tersangka 4 orang.

Polda Kalimantan Tengah 57 kasus dengan 65 orang tersangka perseorangan dan 1 perusahaan, serta Polda Kalimantan Barat 55 kasus dengan 61 orang tersangka perseorangan dan 2 perusahaan. 

 

Kompas TV Sebanyak 9.000 hektar lahan terkait kasus kebakaran hutan dan lahan telah disegel pemerintah.<br /> <br /> Langkah ini merupakan upaya pemerintah dalam penegakan hukum terhadap para pemilik yang diduga terlibat pembakaran hutan dan lahan.<br /> <br /> 9.000 hektar lahan yang disegel kementerian lingkungan hidup dan kehutanan tersebar di enam provinsi di tanah air. Antara lain; Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.<br /> <br /> Di Pulau Kalimantan, Polda Kalimantan Barat juga terus memproses 66 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya. Dua di antaranya pimpinan perusahaan perkebunan sawit. Selain tersangka perorangan, Polda Kalbar dan jajaran juga mendalami 15 kasus karhutla yang melibatkan korporasi.<br /> <br /> Dua dari 15 kasus yang melibatkan korporasi telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu, polda Kalbar telah melimpahkan 25 kasus karhutla ke kejaksaan. #Karhutla #Kebakaranhutan #Kalimantan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com