Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Usul Bung Hatta Anti Corruption Award untuk Jokowi Dicabut

Kompas.com - 24/09/2019, 17:03 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) yang pernah diterima oleh Presiden Joko Widodo dicabut.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, Jokowi dinilai telah mengkhianati gerakan antikorupsi dengan membiarkan pengesahan revisi UU KPK

"Ya itu salah satu opsi yang kita dorong ya karena sikap presiden dalam revisi undang-undang KPK itu bentuk pengkhianatan terhadap agenda reformasi," kata Adnan kepada Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

Baca juga: ICW Heran Jokowi Tak Cabut UU KPK, tetapi Minta RUU Lain Ditunda

Adnan mengatakan, KPK terancam mati dengan disahkannya revisi UU KPK. Ia pun berpendapat, Jokowi secara langsung maupun tidak langsung ikut andil dalam matinya lembaga antirasuah tersebut.

"Penghargaan BHACA itu adalah memberikan penghargaan kepada individu-individu yang menjadi inspirator bagi gerakan pemberantasan korupsi, bukan inspirasi untuk memberantas Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Adnan.

Adnan mengatakan, ICW akan berembuk dengan koalisi masyarakat sipil untuk membahas sebelum menyampaikan usulan itu kepada perkumpulan BHACA.

Baca juga: Rektor Trisakti: Penganugerahan Putra Reformasi untuk Jokowi Diusulkan Alumni

Diketahui, Jokowi menerima penghargaan tersebut pada 2010 ketika ia masih menjabat sebagai wali kota Solo.

Adnan menyayangkan, sikap Jokowi ketika menjabat sebagai presiden justru tidak menunjukkan sikap antikorupsi.

"Semakin besar kekuasaannya dia, semakin punya kesempatan yang besar juga untuk mendorong agenda-agebda pemberantasan korupsi, bukan justru membuat semangat pemberantasan korupsinya menjadi turun," kata Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com