"Jadi untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini, demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke MUI, FPI, Alila beserta ormas-ormas Islam lain yang tidak membaca DIM di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada perempuan dan anak-anak korban kejahatan/kekerasan seksual," kata dia.
Tuntutan kelima, yakni memajukan demokratisasi dan stop menangkap aktivis. Menurut Eva, tuntutan ini kurang jelas obyeknya.
Namun, ia menilai seharusnya sasaran tuntutan ini adalah ke penegak hukum yang bekerja independen dan imparsial.
"Sebaiknya jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi III DPR harus membawa data yang spesifik misalnya kasus apa dan dimana sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR," ujar Ketua Kaukus Pancasila ini.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Bekasi Kenakan Pakaian Serba Hitam Menuju DPR/MPR
Berdasar hal di atas, Eva pun menghimbau kepada para mahasiswa untuk tidak melanjutkan demo, apalagi menduduki Gedung MPR.
Sebab, tuntutan telah dipenuhi DPR dan pemerintah, atau bahkan ada yang salah info dan sasaran.
"Saya meminta mahasiswa untuk kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan ke arah kemajuan bangsa berbakal daya kritis serta sikap yang militan membela kebenaran. Waspada potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.