Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Darmin Ogah Komentar Saat Ditanya Apa KPK Menghambat Investasi

Kompas.com - 24/09/2019, 11:22 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution enggan berkomentar apakah keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini menghambat investasi.

Darmin meminta wartawan bertanya kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang sempat melontarkan pernyataan tersebut.

"Saya enggak mau komentar. Tanya Pak Moeldoko," kata Darmin usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Moeldoko sebelumnya sempat menyebut KPK bisa menghambat investasi karena adanya celah ketidakpastian hukum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Penjelasan Moeldoko yang Sebut KPK Hambat Investasi dan Tanggapan KPK

Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK yang diusulkan DPR.

Namun, UU KPK yang telah disahkan itu kini diprotes oleh mahasiswa dan aktivis antikorupsi lewat aksi unjuk rasa di berbagai daerah.

Selain memprotes UU KPK, demonstran juga memprotes RUU lainnya seperti RKUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Terkait aksi unjuk rasa itu, Darmin berharap tak akan mengganggu pasar. Sebab, ia mengklaim pemerintah sudah menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.

"Kan pemerintah sudah mengambil langkah mengusulkan ke DPR menunda pembahasan sejumlah UU. Ya kan, masalahnya kan di situ. Jadi jangan dibilang enggak ada langkah pemerintah. Ada, lah," ujar Darmin.

Baca juga: Moeldoko Jelaskan Maksud Ucapannya soal KPK Hambat Investasi

Sebelumnya, Moeldoko menyebut UU KPK sebelum direvisi selama ini kurang memberi kepastian hukum sehingga hal itu membuat investor lari.

Sementara, UU KPK yang baru direvisi dan disahkan pada 17 September lalu lebih memberi kepastian hukum.

Moeldoko mencontohkan tak adanya mekanisme untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dalam UU KPK yang lama.

Akibat hal ini, orang yang menjadi tersangka dan sudah bertahun-tahun tidak ditemukan bukti, statusnya tidak bisa dicabut.

"Lembaga KPK bisa menghambat upaya investasi. Ini yang tidak dipahami masyarakat," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com