Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa: Tuntutan Kami Jelas, Batalkan RKUHP dan UU KPK, Enggak Ada Lengserkan Jokowi

Kompas.com - 24/09/2019, 09:14 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Baca juga: Gelombang Demo Mahasiswa, Kata Jokowi, dan Imbauan Wiranto Cari Cara Elegan...

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Baca juga: Mahasiswa dari Bandung Mulai Bergerak ke Jakarta untuk Unjuk Rasa

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

"Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Cerita Pedagang Buah yang Bagikan Jeruk dan Apel kepada Mahasiswa Demonstran di Yogyakarta

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Baca juga: Mahasiswa Mulai Berdatangan di Gedung DPR RI

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah.

Kompas TV Berita terpopuler pertama, sejumlah pimpinan perwakilan 10 fraksi dan anggota Komisi III DPR menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Ketua DPR Bambang Soesatyo yang mewakili DPR menyampaikan sejumlah proses pembahasan Revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di DPR kepada presiden. Bambang Soesatyo mengakui ada sejumlah kontroversi yang muncul ketika RKUHP akan disahkan di DPR. Selain itu, DPR menilai jika pembahasan RKUHP sudah melalui mekanisme yang benar. Namun, DPR memastikan akan mempertimbangkan masukan sejumlah kalangan. Berita kedua, massa mahasiswa dari sejumlah universitas melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta. Ada dua kelompok massa yang melakukan orasi. Pertama, massa yang menolak revisi RKUHP dan UU KPK serta massa yang mendukung revisi kedua undang-undang itu. Untuk menghindari terjadinya bentrokan, polisi pun memisahkan lokasi orasi kedua kelompok massa. Selain di Jakarta, demo penolakan pengesahan RKUHP juga terjadi di sejumlah wilayah, di antaranya Malang, Yogyakarta, dan Cirebon. Selain menolak pengesahan RKUHP, massa juga meminta Presiden Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mecabut RUU KPK. Berita terakhir, personel polisi-TNI terlibat bentrok dengan warga di Jayapura, Papua. Bentrokan terjadi saat aparat gabungan mengantar mahasiswa kembali ke rumah usai menduduki auditorium Universitas Cenderawasih. Namun di tengah perjalanan, datang massa yang menggunakan truk dan menyerang polisi. Sebanyak empat orang tewas dalam bentrokan ini. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua menegaskan, keempat korban tewas berasal dari warga dan satu orang anggota TNI. Selain empat korban tewas, masih ada korban luka yang jumlahnya lebih dari 10 orang. #RKUHP #DemoPapua #RUUKPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com