Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Masuk PDI-P dan Upaya Politikus Muda Ikut Pilkada...

Kompas.com - 24/09/2019, 07:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, mengikuti jejak sang ayah menjadi politikus dengan bergabung dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pada Senin (23/9/2019) kemarin, Gibran menyerahkan berkas kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI-P Kota Surakarta, sekaligus menanyakan pendaftaran calon wali kota Solo dari PDI-P.

"Kedatangan saya hari ini untuk menyerahkan formulir sekaligus mengambil KTA PDI-P. Insya Allah, saya sudah menjadi bagian keluarga besar PDI-P," kata Gibran.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah tak memungkiri bahwa Gibran berpeluang dicalonkan dalam Pilkada Solo 2020 mendatang.

Namun, ia memastikan, Gibran tetap harus mengikuti prosedur partai apabila ingin dicalonkan PDI-P.

Baca juga: Jika Serius Maju Pilwalkot Solo, Gibran Diminta PDI-P Sosialisasi ke Masyarakat

Basarah menyampaikan, untuk menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah melalui PDI-P, setiap bakal calon harus melewati proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Jadi seluruh bakal calon yang mendaftar akan diseleksi dalam proses fit and proper test dan kajian-kajian lainnya sampai pada akhirnya nanti DPP-lah yang akan memutuskan siapa calon kepala daerah yang wakil kepala daerah," kata Basarah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Basarah mengatakan, DPP pusat akan melakukan kajian dan survei untuk menentukan bakal calon kepala daerah yang diusung.

Figur yang diusung harus memiliki elektabilitas tinggi dan dianggap berpotensi atau cakap dalam memimpin suatu daerah. 

Gibran tak menampik pendaftaran dirinya ke partai banteng berkaitan dengan bursa calon wali kota Solo untuk pilkada 2020 mendatang.

Pengusaha kuliner itu pun mengaku siap mengikuti arahan dan keputusan partai terkait pencalonan dirinya maju di bursa Pilwakot 2020 dari PDI-P.

Gibran tak mempersoalkan meski PDI-P Kota Surakarta telah mendukung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa di Pilwakot 2020.

"Nanti bisa ditanyakan ke Pak Rudy (Ketua DPC PDIP). Yang jelas saya mengikuti arahan dan keputusan dari partai," ujar dia.

Punya peluang

Pengamat politik dari CSIS Arya Fernandes menilai, dengan bergabung ke partai politik, Gibran dinilai memiliki peluang untuk diusung sebagai calon kepala daerah oleh PDI-P.

"Kalau berbicara peluang tentu ada, karena dia populer dan anak presiden," kata Arya saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Baca juga: Gibran Gabung PDI-P, Sinyal Bakal Diusung untuk Pilwakot Solo?

Arya mengatakan, bergabungnya Gibran pun membuka peluang bagi DPP PDI-P untuk memveto pencalonan Achmad Purnomo dalam Pilkada Solo.

Hal itu bisa dilakukan mengingat salah satu pihak yang menandatanganinya adalah DPP partai.

Akan tetapi, ia mengatakan, hal itu akan menimbulkan resistensi di internal partai.

"Karena hasil seleksi internal itu kan sudah dilakukan cukup lama," ujar dia.

"Yang kedua, seleksi internal itu kan mewadahi aspirasi kader dan pengurus yang dilakukan melalui cara-cara yang terbuka," kata Gibran.

Meski demikian, menurut Arya, masih ada celah karena nama Gibran baru muncul belakangan.

Oleh karena itu, perpanjangan waktu atau membuka pendaftaran lagi bisa menjadi jalan tengah.

Di sisi lain, Arya menilai, turunnya Gibran ke gelanggang politik merupakan salah satu bentuk langgengnya praktik dinasti politik di Indonesia.

Ia mengatakan, politik Indonesia pasca-reformasi salah satunya ditandai dengan tumbuhnya politik dinasti.

Sebagai orang yang tumbuh dan dibesarkan di lingkungan politik, menurut Arya, tentu Gibran mempunyai keinginan terjun sebagai politikus. 

"Saya kira itu melanjuutkan tradisi dinasti politik yang sebelumnya berkembang pada anak-anak presiden sebelumnya," kata Arya.

Wakil Sekjen PAN Faldo Maldini (kanan) bersama politikus PSI Tsamara Amany dan Dara Nasution di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Wakil Sekjen PAN Faldo Maldini (kanan) bersama politikus PSI Tsamara Amany dan Dara Nasution di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019).

Uji materi

Di lain pihak, sejumlah politikus muda berjuang membuka peluang berlaga dalam pilkada dengan mengajukan uji materi UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia, Tsamara Amany dan Dara Nasution, politikus Partai Amanat Nasional Faldo Maldini, serta politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Cakra Yudi meminta bata usia calon kepala daerah diturunkan karena dinilai diskriminatif.

"Buat kita, itu diskiminasi. Mengapa? Karena esensi daru demokrasi, esensi dark sebuah republik, adalah ketika setiap orang setiap warga negara harus berhak dipilih dan berhak memilih," kata Tsamara.

Ia berpendapat, layak tidak layaknya seseorang untuk menjadi kepala daerah mestinya tidak didasaekan pada usia seseorang.

"Kita harus serahkan mekanisme itu ke mekanisme demokratis dan biarkan seleksi yang terjadi itu seleksi yang demokratis," ujar dia.

Baca juga: Akui Ingin Maju Pilgub Sumbar, Faldo Maldini Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Sementara itu, Faldo terang-terangan menyatakan bahwa gugatan itu merupakan salah satu upayanya supaya bisa mengikuti Pilkada Sumatera Barat tahun depan.

Faldo mengatakan, ia terancam tak bisa ikut berlaga lantaran usianya pada batas pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar mendatang baru menginjak 29 tahun.

Sementara itu, UU Pilkada mengatur batas minimal calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun.

"Penetapan calon itu 8 Juli, umur saya tuh (29 tahun), ulangtahun 9 Juli, kurang sehari. Gimana mau daftar? Kalau timeline tidak diundur, ya saya tidak bisa daftar," kata dia.

Dara juga mengatakan, mereka tak meminta batasan usia itu diturunkan ke usia tertentu. Mereka menyerahkan hal itu kepada Mahkamah Konstitusi.

"Kita hanya ingin menunjukkan bahwa ada ketidak konsistenan antara satu undang-undang dengan undang-undang yang lainnya soal keterlibatan anak muda di dalam pilkada dan legislatif," ujar Dara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com