Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Direksi Perum Perindo: Dari Kuota Impor Ikan, Apresiasi Susi, hingga Uang Rp 400 Juta

Kompas.com - 24/09/2019, 06:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan orang diamankan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta dan Bogor pada Senin (23/9/2019) kemarin.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, tiga dari sembilan orang yang diamankan itu adalah direksi perusahaan BUMN yaitu Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang di antaranya jajaran direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Laode dalam keterangan tertulis.

Baca juga: 3 Direksi Perum Perindo dan 6 Orang yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Dikutip dari situs resmi Perum Perindo, perumperindo.co.id, hanya ada tiga orang yang menjabat di tingkat direksi perusahaan tersebut.

Ketiga orang itu adalah Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Perum Perindo Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Perum Perindo Farida Mokodompit.

Laode menuturkan, OTT itu merupakan tindak lanjut dari informasi terkait dugaan akan terjadinya transaksi antara pihak swasta yang bergerak di bidang importir ikan dengan pihak direksi BUMN di bidang perikanan.

Adapun barang bukti uang yang diamankan KPK dalam OTT hari ini sebesar 30.000 dollar AS atau lebih dari Rp 400 juta.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem," kata Laode.

Susi apresiasi

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi tindakan KPK tersebut karena impor ikan tidak sejalan dengan kebijakan KKP.

Baca juga: Susi Pudjiastuti Apresiasi OTT KPK terhadap Direksi Perum Perindo, Ini Alasannya

Susi mengatakan, KKP memberikan apresiasi karena berharap industri dapat menyerap ikan hasil tangkapan nelayan.

"Kami menginginkan, industri menyerap hasil nelayan, ikan terbuang, ikan jatuh harga itu tidak terjadi. Saya curiga ada pemburuan rente untuk impor ikan itu," tutur Susi di New York, Amerika Serikat.

Susi pun menegaskan bahwa OTT yang dilakukan KPK sesuai dengan upaya KKP terkait peningkatan tangkapan nelayan. 

"Kami tidak dalam upaya mendukung impor. Tangkapan kita banyak," ujar Susi.

"Saya kaget kalau mereka impor. Impor menjatuhkan harga nelayan, kecuali impor untuk dieskpor ulang," ucap dia.

Baca juga: OTT Perum Perindo Diduga Terkait Impor Ikan, Salah Satunya Makerel

Sementara itu, Laode menhatakan, sembilan orang yang diamankan dalam OTT kemarin telah dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPTK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com