Situasi saat itu kondusif. Namun, kata Dedi, tiba-tiba mahasiswa menyerang aparat TNI-Polri. Maka dari itu, aparat melakukan tindakan tegas.
Namun, Dedi menegaskan bahwa aparat yang bertugas tidak dibekali senjata api.
"Melihat situasi sekitar kejadian itu sangat mengkhawatirkan, baik keselamatan aparat kepolisian maupun masyarakat lainnya," ujar Dedi.
"Bantuan dari Brimob di lokasi langsung melakukan tindakan, sesuai dengan Perkap (Peraturan Kapolri) 1 Tahun 2009 dan Perkap 7 tahun 2009 juga, melakukan tindakan untuk melumpuhkan mahasiswa eksodus tersebut yang sangat anarkis," tuturnya.
Baca juga: Rusuh di Jayapura, Polisi Amankan 318 Mahasiswa
Akibat kerusuhan tersebut, tiga warga sipil yang diduga mahasiswa tewas dan 20 orang lainnya luka-luka.
Berdasarkan dugaan sementara, kata Dedi, ketiga korban mahasiswa diduga tewas karena peluru karet.
Namun, penyebab kematian serta identitas korban masih didalami oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
Baca juga: Pernyataan Tegas Gubernur Papua untuk Mahasiswa Pasca-kerusuhan di Wamena dan Jayapura
Selain itu, kejadian tersebut juga menyebabkan seorang aparat TNI tewas akibat luka bacokan dan serangan benda tumpul. Tercatat pula 6 anggota Brimob luka berat karena luka bacokan, lemparan batu, dan bacokan.
Saat ini, Dedi mengatakan, seluruh korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Jayapura, Papua.
Polisi pun telah mengamankan 318 mahasiswa yang diduga terkait kerusuhan tersebut. Polisi sedang memilah-milah peran mahasiswa tersebut dan mendalami provokatornya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.