JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Presiden Joko Widodo tak keberatan apabila pasal penghinaan presiden dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dihilangkan.
Sebab, menurut dia, presiden menilai dirinya sudah sering mendapatkan pernyataan negatif.
Hal itu disampaikan Bambang setelah DPR bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
"Presiden enggak keberatan pasal penghinaan itu dihilangkan atau apa, karena menurut beliau (Presiden Jokowi) dia sudah lama juga di-wok-wok (mendapat pernyataan negatif), intinya pasal-pasal itu akan kita perdalam lagi," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Bambang Soesatyo Sebut DPR Akan Kaji Ulang 14 Pasal dalam RKUHP
Bambang mengatakan, DPR akan mengkaji kembali pasal-pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP).
Menurut Bambang, pihaknya akan fokus mengkaji 14 pasal yang dinilai bermasalah. Adapun 14 pasal itu, kata dia, termasuk pasal terkait perzinaan, pasal penghinaan presiden, hingga pasal santet.
"Hal lain juga soal hewan yang masuk halaman walaupun di pasal lama ada bunyi itu juga. malah lama pidana, tetapi pasal sekarang ganti rugi saja. Itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat," ujar dia.
Bambang mengatakan, Komisi III akan intensif membahas RKUHP selama satu pekan ini.
Menurut dia, masih ada tiga rapat paripurna lagi sebelum DPR mengakhiri masa bakti, yaitu 24, 26, dan 30 September 2019.
"Saya tetap dalam posisi yang optimistis bahwa ini bisa tuntas, tetapi kan sangat bergantung pada dinamika di lapangan," tutur dia.
Kendati demikian, Bambang mengatakan, apabila pembahasan RKUHP tak selesai pada periode saat ini, akan diserahkan kepada anggota DPR di periode berikutnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah menggelar pertemuan terkait penundaan pengesahan RKUHP di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Politisi PSI Minta RKUHP Dirombak Total, Apa Alasannya?
Dalam pertemuan itu, Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Sementara itu, Bamsoet ditemani para Wakil Ketua DPR, yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Utut Adianto.
Hadir juga Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PPP, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.
Selain itu, ada Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.