JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Faldo Maldini mengakui bahwa ia berencana mencalonlan diri pada Pemilihan Gubernur Sumatera Barat 2020.
Namun demikian, Faldo belum mau berbicara banyak terkait hal itu, termasuk kendaraan politiknya dalam pesta demokrasi tersebut.
"Ya kita lihatlah nanti ke mana larinya kan, soalnya ini masih berproses, pembukaan saja belum, tetapi niatan ada untuk Pilkada Sumbar," kata Faldo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (23/9/2019).
Baca juga: Tsamara hingga Faldo Maldini Gugat Batas Usia Calon Kepala Daerah ke MK
Faldo pun tak memungkiri gugatannya ke MK terkait batas usia calon kepala daerah merupakan salah satu cara untuk membuka jalannya.
Sebab, usia Faldo pada batas pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar mendatang baru 29 tahun.
Sementara itu, UU Pilkada mengatur batas minimal calon gubernur dan wakil gubernur yakni 30 tahun.
"Penetapan calon itu 8 Juli, umur saya tuh (29 tahun), ulang tahun 9 Juli, kurang sehari, bagaimana mau daftar? Kalau timeline tidak diundur, ya saya tidak bisa daftar," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Faldo bersama politikus muda lainnya, yaitu Tsamara Amany dan Dara Nasution dari Partai Solidaritas Indonesia serta Cakra Yudi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia mendaftarkan gugatan ke MK.
Baca juga: Heboh Video Faldo Maldini Prabowo Tak Akan Menang Pemilu di MK, Ini Kata Bima Arya
Mereka meminta batas usia calon kepala daerah yang berlalu saat ini yaitu 30 tahun untuk calon gubernur dan 25 tahun untuk calon wali kota dan bupati diturunkan.
"Buat kita, itu diskiminasi. Mengapa? Karena esensi daru demokrasi, esensi dari sebuah republik, adalah ketika setiap orang setiap warga negara harus berhak dipilih dan berhak memilih," kata Tsamara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.