Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Bertemu Jokowi, DPR Belum Sepakat Tunda Pengesahan RKUHP

Kompas.com - 23/09/2019, 15:46 WIB
Ihsanuddin,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR belum sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang meminta revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak disahkan pada periode ini.

Hal ini disampaikan Ketua Panja RKUHP Mulfachri Harahap selepas rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). 

Mulfachri mengatakan, pengesahan RKUHP memang tidak akan dilakukan pada rapat Paripurna Selasa (24/9/2019) besok, sebagaimana yang sudah disepakati sebelumnya antara DPR dan pemerintah.

Baca juga: Ada Massa Pro dan Kontra Pengesahan RKUHP Unjuk Rasa di Depan DPR, Polisi Buat Pemisah

 

Namun, menurut dia, ada kemungkinan RKUHP tetap bisa disahkan sebelum masa tugas DPR periode 2014-2019 berakhir pada 1 Oktober.

"Soal (disahkan) periode ini atau tidak kita akan lihat," kata Mulfachri.

Menurut Mulfachri, keputusan akan tergantung pada kesepakatan DPR dan pemerintah dalam forum lobi yang akan digelar dalam waktu dekat.

"Masih ada tiga kali paripurna lagi sampai tanggal 30. Sebelum itu akan ada forum lobi dengan pemerintah. Nanti kita lihat sejauh mana forum lobi itu menghasilkan sesuatu yang baik untuk kita semua. Mudah-mudahan nanti forum lobi bisa menghasilkan sesuatu yang produktif bagi kelangsungan RKUHP yang ramai dibicarakan di publik ini," ucap dia. 

Mulfachri menyebut, tim panja DPR dan pemerintah akan menampung aspirasi masyarakat soal pasal-pasal yang dinggap bermasalah.

Ia meyakini revisi pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP bisa selesai sebelum 30 Oktober. Namun, soal pasal mana saja yang direvisi, Mulfachri belum mau buka suara.

"Kalau pun dianggap ada pasal bermasalah tentu tidak banyak. Kalau soal pasal debatable. Kita tahu RKUHP ini sudah dibahas selama 4 tahun, sudah mendengar banyak pihak. Kalau ada satu dua pasal dianggap kurang selaras dengan kehidupan bangsa nanti kita selesaikan. Bukan masalah besar," kata dia.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Bamsoet Curhat Kerja Keras DPR-Pemerintah Susun RKUHP

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, setidaknya ada 14 pasal bermasalah. Namun, dalam pertemuan dengan Jokowi tadi, menurut dia, sama sekali tak dibahas soal substansi pasal-pasal bermasalah itu.

"Oh enggak, kita umum saja ngomongnya," kata Mulfachri. 

Hadir dalam rapat konsultasi ini Ketua DPR Bambang Soesatyo ditemani para Wakil Ketua DPR; yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, Utut Adianto.

Hadir juga Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PPP, dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Ada juga Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com