JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, mustahil DPR dan pemerintah bisa menyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempurna dan bisa memuaskan semua pihak.
Ia menyebut ada pintu lain jika memang RKUHP yang disusun DPR dan pemerintah saat ini dirasa masih memiliki kekurangan, yakni lewat uji materi di Mahkamah Konsitusi.
"Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah dan kelamahan yang kami lakukan dalam menyusun RUU KUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK," kata Bambang saat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Di hadapan Jokowi, Bamsoet menegaskan DPR dan pemerintah telah bekerja keras dalam menyusun RKUHP.
Baca juga: Di Depan Jokowi, Bamsoet Curhat Kerja Keras DPR-Pemerintah Susun RKUHP
Menurut dia, tidak terhitung jumlah rapat dan waktu yang dialokasikan antara tim ahli Komisi III dan pemerintah untuk membahas RUU KUHP.
"Bahkan ada juga gara-gara rapat yang enggak pernah pulang-pulang, ribut dengan istri di rumah," ucap Bamsoet.
Menurut dia, rapat yang jumlahnya tak terhitung itu disebabkan karena tim dari DPR dan pemerintah memperdebatkan setiap pasal demi pasal di RKUHP.
Tujuannya, agar setiap pasal seimbang antara kepentingan ngara dan kepentingan hukum dan masyarakat.
Bamsoet menyadari pro dan kontra di masyarakat melalui media selalu mengiringi karena adanya perbedaan kepentingan dan pemahaman.
Baca juga: Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi
Namun, DPR dan pemerintah menampung semua masukan untuk memmperkaya pembahasan.
"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodir. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," kata politisi Partai Golkar ini.
Akan tetapi, Bambang mengakui sebagai naskah UU yang fundamental dan kompleks, RUU KUHP mungkin juga masih mengandung berbagai kelemahan.
Menurut dia, hal itu sangat mungkin terjadi. Namun kekurangan itu masih bisa dikoreksi lewat jalur Mahkamah Konstitusi.
"Kita susun (RKUHP) ini, tujuh presiden tidak selesai, 19 Menteri Hukum dan HAM tidak selesai, dan ini kita diujung Pak," kata Bambang.
Usai Bamsoet menyampaikan kata sambutannya, rapat konsultasi pun digelar tertutup dari awak media.
Baca juga: Setuju atau Tidak RKUHP Disahkan Periode ini Ditentukan Setelah DPR Konsultasi dengan Jokowi