Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bamsoet Sebut KUHP Bisa Dikoreksi MK jika Belum Sempurna

Kompas.com - 23/09/2019, 15:27 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, mustahil DPR dan pemerintah bisa menyusun Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempurna dan bisa memuaskan semua pihak.

Ia menyebut ada pintu lain jika memang RKUHP yang disusun DPR dan pemerintah saat ini dirasa masih memiliki kekurangan, yakni lewat uji materi di Mahkamah Konsitusi.

"Karena kesadaran kita semua bahwa kesempurnaan hanya milik Allah dan kelamahan yang kami lakukan dalam menyusun RUU KUHP hanya bisa diselesaikan melalui berbagai pintu, di antaranya melalui MK," kata Bambang saat rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Di hadapan Jokowi, Bamsoet menegaskan DPR dan pemerintah telah bekerja keras dalam menyusun RKUHP.

Baca juga: Di Depan Jokowi, Bamsoet Curhat Kerja Keras DPR-Pemerintah Susun RKUHP

Menurut dia, tidak terhitung jumlah rapat dan waktu yang dialokasikan antara tim ahli Komisi III dan pemerintah untuk membahas RUU KUHP.

"Bahkan ada juga gara-gara rapat yang enggak pernah pulang-pulang, ribut dengan istri di rumah," ucap Bamsoet.

Menurut dia, rapat yang jumlahnya tak terhitung itu disebabkan karena tim dari DPR dan pemerintah memperdebatkan setiap pasal demi pasal di RKUHP.

Tujuannya, agar setiap pasal seimbang antara kepentingan ngara dan kepentingan hukum dan masyarakat.

Bamsoet menyadari pro dan kontra di masyarakat melalui media selalu mengiringi karena adanya perbedaan kepentingan dan pemahaman.

Baca juga: Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi

Namun, DPR dan pemerintah menampung semua masukan untuk memmperkaya pembahasan.

"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodir. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," kata politisi Partai Golkar ini.

Akan tetapi, Bambang mengakui sebagai naskah UU yang fundamental dan kompleks, RUU KUHP mungkin juga masih mengandung berbagai kelemahan.

Menurut dia, hal itu sangat mungkin terjadi. Namun kekurangan itu masih bisa dikoreksi lewat jalur Mahkamah Konstitusi.

"Kita susun (RKUHP) ini, tujuh presiden tidak selesai, 19 Menteri Hukum dan HAM tidak selesai, dan ini kita diujung Pak," kata Bambang.

Usai Bamsoet menyampaikan kata sambutannya, rapat konsultasi pun digelar tertutup dari awak media.

Baca juga: Setuju atau Tidak RKUHP Disahkan Periode ini Ditentukan Setelah DPR Konsultasi dengan Jokowi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com