Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Sebut RKUHP untuk Jawab Keinginan Jokowi

Kompas.com - 23/09/2019, 14:30 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kini menuai kontroversi di masyarakat adalah untuk memenuhi keinginan Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Bambang saat rapat konsultasi pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

"Mengapa RKUHP ini dibutuhkan? Intinya kami ingin menjawab keinginan pak Presiden bahwa UU seharusnya simpel dan tak terlalu banyak. KUHP ini adalah jawabannya," kata Bambang.

Bambang menyebut akan ada banyak Undang-Undan yang bisa dihapus setelah RKUHP disahkan. Sebab, semua hukum pidana nantinya akan menginduk pada KUHP.

"Sehingga ke depan UU kita lebih simpel dan cepat dalam pengambilan keputusan," kata politisi Partai Golkar ini.

Baca juga: Ketua MPR Zulkifli Hasan Harap RKUHP Diselesaikan Periode ini

Bambang menyadari belakangan RKUHP ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Menurut dia, perdebatan itu juga sempat terjadi antara tim penyusun DPR dan pemerintah demi mencari kedinginan antara kepentingan negara dan kepentingan hukum serta masyarakat.

"Tak sedikit jumlah kritikan dari masyarakat dan ormas yang kemudian dibahas dan diakomodasi. Maka kami pun mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat," kata dia.

Usai Bambang menyampaikan kata sambutannya, rapat konsultasi pun digelar tertutup dari awak media.

Dalam rapat ini, Jokowi didampingi Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sementara Bambang ditemani para Wakil Ketua DPR; yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Utut Adianto.

Hadir juga Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte, Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman, Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap, Ketua Fraksi PPP, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini

Selain itu, ada juga Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin dan Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik.

Pemerintah dan DPR sebelumnya sudah sepakat mengesahkan RKUHP pada 24 September mendatang.

Baca juga: Setuju atau Tidak RKUHP Disahkan Periode ini Ditentukan Setelah DPR Konsultasi dengan Jokowi

Namun Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan revisi KUHP yang menuai polemik di masyarakat. Ia meminta pengesahan RUU KUHP tidak dilakukan oleh DPR periode ini yang akan habis masa tugasnya pada 30 September mendatang.

"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP. Jokowi mencatat setidaknya ada 14 Pasal bermasalah yang harus dikaji ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com