Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berupaya Kembalikan Uang Rp 250 Juta, Romahurmuziy: Dakwaan Jaksa Harusnya Gugur

Kompas.com - 23/09/2019, 12:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum PPP sekaligus anggota DPR Romahurmuziy atau Romy menyatakan, ia sudah berupaya mengembalikan uang Rp 250 juta yang diterimanya dari mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Hal itu disampaikan Romy saat membaca nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Adapun Romy merupakan terdakwa kasus suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Sudah saya kembalikan kepada Haris Hasanuddin melalui Sekretaris Dewan Pimpinan PPP Jatim, Norman Zein Nahdi tanggal 28 Februari 2019. Yaitu 22 hari atau kurang dari 30 hari sejak pemberian," kata Romy.

Baca juga: Romy dan Menteri Lukman Hakim Disebut Terima Suap Rp 325 Juta

"Hal ini secara tidak langsung telah diakui penyidik dengan adanya penyitaan uang Rp 250 juta dari Norman Zein Nahdi, bukan dari saya. Dengan demikian secara yuridis dakwaan kepada saya semestinya gugur," sambung Romy.

Menurut Romy, langkah jaksa yang salah satunya mendakwakan dirinya menerima Rp 250 juta menandakan tidak adanya penghargaan atas niat baik Romy yang berupaya mengembalikan uang itu.

Ia pun mengungkap alasan mengapa lebih memilih mengembalikan uang tersebut lewat orang lain, ketimbang ke KPK sesuai batas waktu pelaporan gratifikasi 30 hari sejak penerimaan.

"Karena sebagai seorang Muslim saya memilih norma yang berlaku dalam agama yang saya anut. Saya teringat Nabi Muhammad pernah mengatakan barang siapa yang menutupi aib saudaranya sesama Muslim maka Allah akan menutupi aibnya pada hari ini," kata dia.

Baca juga: Hakim Sebut Penyuap Romy Turut Beri Uang Rp 70 Juta ke Menag Lukman Hakim

Romy mengaku sungkan dan tidak bisa menolak langsung pemberian Haris pada 6 Februari 2019 itu. Sebab, ia ingin menjaga hubungan baik dengan Haris.

Menurut dia, hubungan baik itu penting bagi dirinya sebagai pimpinan PPP saat itu.

"Hal ini saya lakukan ketimbang melaporkannya ke KPK. Karena pelaporan kepada KPK itu jika saya lakukan akan merusak hubungan baik saya yang saya perlukan ke depan untuk sinergi ke depan sesuai batas-batasnya," katanya.

Dalam perkara ini, jaksa menyebut Romy bersama-sama Menteri Lukman Hakim Saifuddin menerima suap Rp 325 juta dari mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin.

Baca juga: Ingin Shalat Lebih Khusyuk, Romahurmuziy Minta Dipindah dari Sel KPK

Rinciannya, pada tanggal 6 Januari 2019 Romy menerima uang Rp 5 juta dari Haris di rumahnya.

Di tempat yang sama, pada 6 Februari 2019, Romy kembali menerima uang sebesar Rp 250 juta dari Haris.

Sementara itu jaksa tidak mengungkap rincian kronologi pemberian uang yang diterima oleh Menag Lukman dalam dakwaan Romy.

Meski demikian, berdasarkan pertimbangan hakim sebelumnya atas Haris Hasanuddin, Lukman disebut menerima Rp 70 juta.

Menurut jaksa, pemberian uang itu dimaksudkan untuk memengaruhi proses seleksi agar Haris Hasanuddin diangkat sebagai Kakanwil Kemenag Jatim.

Kompas TV Ada 4 menteri dalam Kabinet Kerja Jokowi-JK yang menjadi sorotan karena tersandung masalah hukum dengan KPK. Terbaru, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka atas kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2018. KPK menyebut Imam Nahrawi menerima dan meminta uang senilai Rp 26,5 miliar. Sebelumnya ada pula Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham yang juga berurusan dengan KPK. Idrus Marham divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Selain Imam Nahrawi dan Idrus Marham, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga berurusan dengan KPK. KPK telah memanggil Enggartiasto Lukita sebanyak tiga kali sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso. Namun, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tak hadir di tiga kali pemanggilan itu. Lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang disebut KPK menerima uang sebesar Rp 70 juta dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama. Kasus ini juga menjerat Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun pernah menjadi saksi di persidangan Romahurmuziy. #menterijokowi #kpk #imamnahraw
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com